26.2 C
Makassar
Wednesday, June 25, 2025
HomeRagamBudaya Berbahasa Masyarakat Beretika di Ruang Digital

Budaya Berbahasa Masyarakat Beretika di Ruang Digital

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo menyelenggarakan Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital”. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Kali ini program ini dilaksanakan secara virtual pada 16 Agustus 2021 di Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan mengangkat tema “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”.

Program kali ini menghadirkan 656 peserta dan empat narasumber yang terdiri dari peneliti dan pendiri Pemberdayaan Masyarakat Gesit Lembata, Andri Fikri Muh. Alwan; peneliti dan CEO Communication Hub, Andi Hasan Al Husain; peneliti dan Presidium JaDI, Mardiana Rusli; serta narablog dan kreator konten gaya hidup, Zilqiah Anggraini. Acara dipandu Shinta Ardan sebagai moderator. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden.

Pemateri pertama adalah Fikri yang membawakan materi kecakapan digital dengan tema “Kemampuan Digital dan Pembelajaran Daring”. Menurut dia, kemampuan manajemen waktu hingga kemampuan emosional menjadi penting dalam pembelajaran daring untuk meningkatkan kemampuan digital. “Keterampilan terkait coding, manajemen proyek dan web development sangat dibutuhkan untuk mencapai kesuksesan karir era sekarang,” tuturnya.

Berikutnya, Hasan menyampaikan materi etika digital berjudul “Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, ujaran kebencian termasuk provokasi, hasutan, dan hinaan merupakan pelanggaran kesantunan etika berbahasa yang merugikan orang lain serta bisa dipidanakan. “UU ITE dan KUHP merupakan regulasi yang bisa menjerat pelaku ujaran kebencian,” ungkapnya.

Sebagai pemateri ketiga, Mardiana membawakan tema budaya digital tentang “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi”. Menurut dia, kebebasan berbicara dan berpendapat penting sebagai cara untuk menjamin pemenuhan diri seseorang, pencapaian potensi maksimal, serta pencarian kebenaran dan pengetahuan. Selain itu, hal tersebut juga akan menunjang kehidupan berdemokrasi hingga partisipasi publik dalam berbangsa dan bernegara.

Adapun Zilqiah, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Ia mengatakan, dalam berinternet, netiket diperlukan untuk menjaga rekam jejak digital kita positif. Sementara demi keamanan, lindungi kata sandi, unduh aplikasi resmi, saring pertemanan dan informasi, serta bijak berekspresi di dunia maya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, moderator melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta. Panitia menyediakan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih. Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.

Salah satu pertanyaan menarik peserta diantaranya tentang bagaimana solusi mengontrol bahasa anak dalam bermedia sosial. Narasumber menjelaskan bahwa idealnya anak menggunakan media sosial di usia 12 tahun dengan bimbingan orang tua. Pemerintah bisa berperan dengan memasukkan kurikulum etika digital dalam sistem pendidikan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img