BONE,SULSELEKSPRES.COM– Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi didampingi Sekda Bone A. Islamuddin melaunching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone, Dinas Sosial, serta Perum Kansilog Bone, yang dipusatkan di Kompleks Stadion Lapatau Matannatikka, Rabu (5/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Bone, perwakilan Forkopimda Bone, Kepala OPD Bone, serta Camat se-Kabupaten Bone.
Bupati Bone, HA Fahsar mengatakan, penyaluran bantuan kali ini dilaksanakan dalam suasana ramadhan, maka keberkahan akan turun bagi siapa yang menyalurkan bantuan kepada orang yang berhak dibantu. Apalagi kabupaten Bone yang pertama menyalurkan bantuan seperti ini di Sulsel, terima kasih atas kerja-kerja Kansilog Bone, Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan Bone yang bergerak cepat melaksanakan kegiatan ini.
“Saya berharap agar bantuan ini bisa di distribusikan kepada seluruh penerima di 27 kecamatan sebelum lebaran, sehingga masyarakat semua bisa merasakan bantuan ini” harapnya.
“Bantuan ini dilaksanakan sebanyak tiga kali di tiap bulan, sehingga pemerintah berharap tingkat kesejahteraan masyarakatnya bisa lebih baik. Beras ini merupakan cadangan pangan Pemda Bone, tetapi surat perintah dari presiden untuk membagikan kepada masyarakat yang terdaftar pada DTKS kami bagikan hari ini. karena Pemerintah selalu ingin berbuat yang terbaik untuk rakyatnya,” tambah Bupati Bone dua periode ini.
“Selamat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan semoga kegiatan kita hari ini bernilai ibadah disisi Allah SWT,” ucap A Fahsar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bone A. Mappangara menerangkan jumlah penerima bantuan di kabupaten Bone sebanyak 66.577 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan bantuan berupa beras bulog sebanyak 10 kg dari cadangan pangan kabupaten Bone sesuai Instruksi Presiden RI.
“Penyaluran bantuan sebanyak tiga kali selama tiga bulan. setiap bulannya kita menyalurkan 665.770 kg kepada penerima. kepada KPM di 27 kecamatan,” terangnya kepada sulselekspres.com.
“Berdasarkan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia jumlah kemiskinan ekstrim di Bone sebanyak 0.99 persen dari jumlah penduduk yang tersebar di 372 desa dan kelurahan, diperkirakan setiap desa ada terdapat sekira 20 orang masuk data kemiskinan ekstrim. Kami berharap agar bapak bupati Bone menerbitkan surat peraturan bupati agar persoalan ini bisa di tangani oleh dana desa,” jelas A. Mappangara.