26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeDaerahBupati Jamin Tempat Relokasi Pedagang Eks Pasar Sentral Maros

Bupati Jamin Tempat Relokasi Pedagang Eks Pasar Sentral Maros

- Advertisement -
- Advertisement -

MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah Pedagang Pasar Turikale (Eks Pasar Sentral Maros) melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Maros, Senin (29/11/2021).

Para pedagan bersama elemen Pemuda  terdiri dari PP HPPMI Maros, HPPMI UMI dan LBH Salewangang Maros menuntut agar pemerintah daerah memperjelas tempat relokasi pedagang serta kios dan lapak wajib dikembalikan kepada pemilik yang telah didata sebelumnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam yang menemui langsung para demonstran menyampaikan agar tidak khawatir. Pasalnya, pemerintah saat ini berniat baik membenahi Pasar Turikale.

“Kami berharap tim yang nantinya dibentuk bisa bekerja dan memberi solusi terbaik untuk pembangunan pasar itu sehingga tidak perlu berprasangka buruk,”ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu pun menjamin saat ini pemerintah tengah memikirkan jalan terbaik bagi para pedagang dan juga menjamin pedagan yang memiliki lapak akan mendapatkan haknya.

“Pedagang jangan sampai terpedaya oleh calo karena jangan sampai ada yang mengaku pernah berjualan lalu menjual lapaknya, hal itu sangat tidak dibenarkan karena data para pedagang sudah ada di tangan Pemkab Maros,”tegasnya.

Usai memberikan penjelasan ke para pedagang, bupati pun langsung memimpin rapat terkait persiapan relokasi dan revitalisasi Pasar Turikale di ruang kerjanya.

Selain Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari pun mengundang perwakilan pedagang dan elemen pemuda tersebut di ruang rapat Wakil Bupati.

Jenderal lapangan, Ilham Tammam yang juga selaku Kabid Aksi dan Advokasi HPPMIM Maros Komisariat UMI menjelaskan, telah menemui titik kesepahaman dimana hasil kesepakatan yakni hak pedagang akan dikembalikan sesuai hasil data verifikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Relokasi Pasar Turikale akan di pindahkan ke Pasar Tramo bagian selatan dan nantinya setelah kembali ke kios baru di Pasar Turikale maka tidak dipungut biaya bagi pedagang yang sah dan telah terdata,”ungkapnya.

Ia berharap, agar pemerintah terus mempertimbangkan relokasi dan pengaturan yang berpihak kepada para pedagang pasar.

spot_img

Headline

Populer