Buron 9 Bulan, 3 Kawanan Pencurian Diciduk

Ketiga pelaku atas nama IR (18) warga katimbang Biringkanaya, SU (20)/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tiga Tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di BTP Blok AF pada Bulan April 2017 lalu yang dinyatakan buron, tertangkap, pada Kamis (8/2/2018) oleh Resmob Polda Sulsel.

Setelah sembilan bulan dinyatakan buron, ketiga pelaku atas nama IR (18) warga katimbang Biringkanaya, SU (20) warga jalan Dg. Ramang, dan ZA (18) warga BTP kini mendekam di dalam jeruji.

Awalnya Resmob Polsek Biringkanaya mendapat informasi dari Resmob Polda Sulsel terkait pengamanan ketiga pelaku. Setelah menerima laporan, tim Resmob Polsek mendatangi pelaku.

Dari keterangan Kasubag Humas Polrestabes Kompol Laode Idris, ketiga pelaku melakukan aksinya pada saat subuh dengan cara memanjat pagar korban kemudian merusak jendela dan masuk kedalam rumah sasaran.

“Mereka masuk kedalam rumah korban yang masih tertidur dan berhasil membawa kabur dua buah laptop merk asus dan Lenovo, tiga buah Handphone, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta beserta dompet yang berisi surat- surat penting,” ungkap Idris.

Selanjutnya Resmob Polda Sulsel menyerahkan ketiga pelaku ke pihak Polsek Biringkanaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Agus Mawan