24 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeParlemanCicu Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender di Kecamatan Tallo

Cicu Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender di Kecamatan Tallo

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi mengajak masyarakat untuk aktif menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Hal itu disampaikan, legislator fraksi NasDem yang akrab disapa Cicu itu saat menggelar sosialisasi perda di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (14/2).

Kata Cicu, selama ini perempuan jarang dilibatkan dalam proses kebijakan pembangunan daerah. Padahal, menurut dia, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan hak yang sama.

“Saya berharap perda ini bisa disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat jauh lebih paham lagi. Jadi tidak boleh lagi ada kesenjangan gender,” kata Cicu.

Dia menyampaikan pengarusutamaan gender tidak lain bertujuan untuk mengatasi ketimpangan gender yang selama ini terjadi. Tak jarang, laki-laki selalu dianggap jauh lebih baik dibanding perempuan.

“Ke depan kita berharap tidak ada lagi kebijakan pembangunan daerah yang tidak responsif gender,” ujar dia.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Sri Wulandani mengatakan, Perda PUG ini merupakan strategi Pemprov Sulsel dalam rangka mewujudkan keseteraan gender di Sulsel. Dimana, ini turunan dari Inpres tahun 2000.

“Komitmen kesetaraan gender ini merupakan komitmen Indonesia, baik pusat maupun daerah. Bahkan, secara global keseteraan gender ini menjadi perhatian di PBB,” paparnya.

Harapannya, sambung Sri—sapaan akrabnya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah bisa tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Sehingga, sadar bahwa regulasi ini menjadi payung hukum soal keseteraan gender.

“Kita harap peserta yang hadir bisa turut serta menyebarluaskan Perda ke lingkungannya,” jelasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img