28 C
Makassar
Monday, June 23, 2025
HomeNasionalCovid-19, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Covid-19, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

- Advertisement -

 

SULSELEKSPRES.COM – Pandemi Covid-19 diperkirakan masih ada dalam jangka waktu lama. Hal tersebut membuat Pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan virus tersebut.

Saat ini, pemerintah masih terus gencar mebggelar vaksinasi massal di sejumlah daerah.

Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap berdisiplin dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.

Pandemi COVID-19 telah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun sejak pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. World Health Organization (WHO) dan banyak negara, termasuk Indonesia telah bersepakat, bahwa langkah-langkah untuk hidup berdampingan dengan virus corona secara jangka panjang harus disiapkan.

“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama COVID-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana. Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Panduan protokol kesehatan dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat, mengingat COVID-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru.

Saat ini, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik, seperti:

Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.

Transportasi publik; darat, laut, udara.

Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan.

Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT.

Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan

Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Penyusunan protokol kesehatan di masing-masing ruang/fasilitas publik melibatkan pihak pemangku kepentingan terkait.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyebutkan, setiap protokol kesehatan didasarkan pada 3 standar, yaitu standar jumlah, aktivitas, dan perilaku.

Standar jumlah yaitu mengenai kapasitas ruang/fasilitas publik untuk memastikan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Standar aktivitas adalah bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan untuk memastikan penerapan 3M.

Sedangkan standar perilaku artinya pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan 3M.

Selain protokol kesehatan, selanjutnya pemerintah juga terus meningkatkan implementasi berbagai strategi pengendalian pandemi, seperti:

Deteksi: meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi terjadi lonjakan kasus.

Terapeutik: konversi TT 30-40% dari total kapasitas RS, mengerahkan Tenaga Kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

Vaksinasi: peningkatan alokasi vaksin di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, penambahan sentra vaksinasi, menjadikan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan dan di ruang publik, percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan, lansia, dan orang dengan komorbid.

“Seluruh upaya dijalankan secara bersamaan, tidak ada yang lebih didahulukan daripada yang lain. Pemerintah juga berkomitmen akan senantiasa memantau kondisi pandemi COVID-19 secara aktual, agar bisa mengambil kebijakan yang tepat baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” tegas Menteri Kominfo, dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19.

“Intinya, strategi ini harus diimplementasikan demi keamanan kita semua, juga orang-orang yang kita kasihi. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat, dengan cara terus disiplin protokol kesehatan, ikut vaksinasi, dan mempersiapkan diri menuju tatanan hidup baru, yakni hidup bersama COVID-19,” tandas Menteri Kominfo.

Sebelumnya, dalam dialog virtual Media Center KPCPEN (31/08/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa monitoring protokol kesehatan yang disusun pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan COVID-19.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img