SULSELEKSPRES.COM – Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menantang PDIP dan kadernya Kapitra Ampera untuk melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi.
Kapitra Ampera yang sebelumnya mengaku hendak melaporkan SBY disebutnya hanya menggertak dan takut.
“Benar, bahwa kami tidak akan berhenti bersuara atas tragedi ini. Kami tidak pernah takut, selama hukum menjadi payung kami dan keadilan masih memiliki tempat yg tak tercemar. Kami percaya, siapapun mereka, jelas adalah pengecut,” kata Hinca dilansir Sulsel ekspres dimedia sosial Twitternya, Minggu, (16/12/2018).
Hinca meminta agat PDIP tidak begitu reaktif atas kasus ini. Apalagi dengan membuat opini yang disebutnya tidak bernyawa.
“Saya melihat tampak banyak saling tukar opini antara demokrat dan pdip. Jelas, kami disini adalah pihak yg dirugikan oleh sebab penyerangan ini. Namun, kami minta agar pdip tidak ikut reaktif apalagi turut menimpali kejadian ini dgn opini tak bernyawa,” katanya.
Hinca kemudian mempertanyakan niat awal PDIP melalui Kapitra untuk melaporkan SBY yang kemudian dibatalkan. Dia menganggap kalau Kapitra terlalu takut untuk melapor.
“Ternyata, laporan yg diniatkan oleh sdr kapitra (pdip) hanya gertakan semata. Ruang pikirnya mungkin saat itu dibalut emosi. Atau mungkin terlampau cemas? Hingga sore ini, kabar datang bahwa ia batal melaporkan bapak SBY. Ah, ia terlampau takut :),” ujar Hinca.
Ternyata, laporan yg diniatkan oleh sdr kapitra (pdip) hanya gertakan semata. Ruang pikirnya mungkin saat itu dibalut emosi. Atau mungkin terlampau cemas?
Hingga sore ini, kabar datang bahwa ia batal melaporkan bapak SBY.
Ah, ia terlampau takut 🙂https://t.co/zUR6sWqrUR
— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) December 16, 2018
Seperti diberitakan, Kapitra menyebut kalau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri tak ingin mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:Â
Lindungi SBY, Megawati Larang Kader Lapor Polisi Soal Perusakan Baliho
Kritik Keras Eggi Sudjana Kepada SBY: Dari Kata Banci Hingga Setan Bisu
Megawati secara tegas melarang kadernya, Kapitra Ampera untuk melaporkan SBY soal pelemik perusakan Bendera dan atribut politik Demokrat di Pekanbaru, Riau. Padahal, Kapitra sudah sempat ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.
“Ya awalnya demikian (akan laporkan SBY), tapi saya tahan dulu,” kata Kapitra Ampera dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (16/12/2018).
Kapitra mengatakan, Megawati melarangnya melaporkan SBY untuk menghormatinya sebagai Presiden RI ke-6.
“Ketua umum saya (Megawati) mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan,” pungkas Kapitra.