26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeParlemanDewan Soroti Kerja Kebersihan dan Lingkungan Hidup Makasaar

Dewan Soroti Kerja Kebersihan dan Lingkungan Hidup Makasaar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Monitroring Evaluasi (Monev), anggota Komisi C DPRD Kota Makassar soroti pelayanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Makassar, dalam hal penyediaan alat transportasi Ambulance. Pasalnya banyak keluhan drai masyarakat terkait penggunaan ambulance untuk pengangkutan jenazah.

Hal itu disampaikan oleh, Arifin Dg. Kulle, dihadapan seluruh peserta Monev. Ia mnegatakan bahwa sebelumnya untuk penggunaan ambulance pengangkut jenazah itu dapat digunakan dengan cara yang sangat mudah.

BACA: Staf Komisi D DPRD Makassar Usir Wartawan Saat Liputan Monev

“Di tahun 2017 itu, cukup mengajukan fotocopy lembar kematian, KTP dan KK itu sudah bisa mendapatkan pelayanan ambulance untuk kasus kematian. Tapi sekarang dari pihak yang punya ambulance, sekarang itu tidak mau tau lagi. Katanya ada prosedur lagi yang harus dilakukan,” ungkap saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jumat (31/8/2018).

Anggota Komisi C lainnya, Irwan ST menambahkan bahwa sistem yang digunakan oleh penyedia layanan ambulance sangat memberatkan bagi masyarakat. Ia menganggap bahwa keluarga duka tidak akan punya banyak waktu untuk mengurus administrasi yang rumit untuk mendapatkan pelayanan tersebut.

“Realisasi di lapangan itu berbeda gitu. Nah tapi prinsipnya begini kita di komisi meminta supaya aspek pelayanan yang ini lebih diutamakan, meskipun kita juga bisa memahami bahwa persyaratan administrasi itu memang penting bagi mereka, karena ini terkait pertanggungjawaban.Yang akan merasakan efek nya ketika administrasi pertanggungjawaban itu tidak lengkap kan mereka,” jelasnya.

Namun dalam hal ini, kata Irwan, dewan minta agat Dinas terkait dapat melakukan inovasi pola kerja baru dan perubahan sistem pengajuan penggunaan pelayanan ambulance. Dimana, lebih mendahulukan pelayanan dan pengurusan administrasi dilakukan belakangan.

“Itu karena ini masalah orang kedukaan kan kadang-kadang orang sudah tidak sempat lagi untuk mengurus berbagai macam dokumen gitu ya jadi belakangan saja itu administrasinya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ini Harapan Legislator Makassar Budi Hastuti di Peringatan Hari Pers Nasional
spot_img

Headline

Populer