MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menemukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar melakukan pengadaan dengan anggaran yang lebih. Hal itu terungkap saat rapat Banggar DPRD Makassar dengan beberapa SKPD Pemkot Makassar.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo bahwa hampir rata-rata SKPD yang melakukan pengadaan tidak menggunakan E-Katalog menjadi temuan.
“Ada beberapa SKPD yang melakukan pengadaan menjadi temuan, mereka harus mengembalikan sekitar Rp40-Rp50 juta, temuan ini rata-rata pengadaan yang tidak menggunakan E-Katalog,”terang Legislator asal Fraksi PAN itu saat ditemui di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat (18/8/2017).
Kata Hasanuddi Leo, pengadaan SKPD yang menjadi temuan tanpa menggunakan E-Katalog bisa terjadi dari saat melakukan belanja pengadaan, sehigga anggarannya menjadi kelebihan. Beberapa diantaranya SKPD yang menjadi temuan yakni Bapenda, Badan Pemberdayaan dan Kesbang.
“Bukan silpa, akan tetapi kemungkinan saat belanja barang sudah ada, anggarannya barangkali terlalu lebih sehingga jadi temuan, dan harus dikembalikan kelebihan itu,”ujarnya.