Dewan Sulsel Minta Samsat Tertibkan Plat B

MAKASSAR – Sadar atau tidak, jika di Sulawesi Selatan telah menjamur kendaeaan yang berplat dengan di awali huruf B. Hal tersebut menjadi pertanyaan ditengah masyarakat, utamanya terkait dengan pendapatan daerah seperti pajak kendaraan.

Umumnya, kendaraan berplat B sering kita jumpai di Kota Makassar. Sementara, kendaraan di Makassar memiliki kode plat sendiri yakni “DD”. Hal ini tentu mengundang banyak tanda tanya terkait dengan pajak kendaraan yang berplat “B” itu.

Menurut, Sekertaris Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Armin Mustamin Toputiri, menilai dari pengawasan itu sudah dibahas dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD), jika banyak kendaraan plat B beredar itu cukup signifikan di Kota Makassar.

Plat B tersebut juga menambah pendapatan daerah, meskipun kita tidak berorientasi pendapatan, tapi dewan persoalkan terkait dengan kepemilikan kendaraan tersebut. Soal domisili kepemilikan dan domisili itu lebih utama.

“Kami persoalkan kepemilikan mematikan soal domisili kepemilikan, itu lebih utama sebenarnya, bahkan pajak itu yang jadi masalah pajak tersebut diserahkan di pusat,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel ini, saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (18/8/2017).

Namun, yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya adalah Samsat dengan Dinas Pendapatan Daerah dan tanggung jawabnya Badan Perwakilan Daerah

“Karena itu kami berharap badan pendapatan daerah bekerja sama dengan samsat untuk menertibkan itu,” harapnya.

Tugas DPRD adalah melakukan fungsi pengawasan, pihaknya sudah meminta sejauh mana pemantauan itu bisa dilakukan dan bisa dihitung jumlah kendaraan yang beredar di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, DPRD Sulsel telah meminta laporan dari pihak Samsat sebagai penanggungjawab terkait dengan pengawasan kendaraan yang berplat B itu. Sebagai contoh, persoalan plat putih yang terhambat dan disoroti Komisi C, alasannya karena besi plat putih yang habis.

“Kami sudah siapkan mesin percetakan plat kendaraan, karna sebelumnya alasanya tidak mesin cetaknya,” ujarnya.

Hal tersebut memang terakhir ini lagi marak dan tidak ada pengawasan yang ketat.

“Kita akan segera evaluasi persoalan ini, karena sudah menjadi persoalan di masyarakat dan menjadi pembicaraan di masyarakat,” tutupnya.