25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimDiduga Tidak Diberi Bukti Bayar, IRT di Gowa Keberatan ke Rentenir

Diduga Tidak Diberi Bukti Bayar, IRT di Gowa Keberatan ke Rentenir

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bak jatuh tertimpa tangga pula, begitulah gambaran nasib yang dialami seorang IRT berinisial RJA (62) di Kabupaten Gowa yang tersandung dalam pusara desakan seorang diduga rentenir.

RJA didesak membayar sisa uang pinjaman oleh DGT (inisial). Meski utang pokok beserta jasa telah dibayarnya hingga lunas.

Di hadapan sejumlah wartawan, ia mengaku tak bisa lagi menyembunyikan rasa kesalnya lantaran penagih hutang yang diduga rentenir itu telah mengambil uangnya senilai Rp30 juta tanpa memberikan tanda bukti.

BACA JUGA :  Oknum ASN Dinkes Sulsel Ditagih Oleh Kontraktor

Sementara uang sebesar itu yang diberikan oleh anaknya, rencananya digunakan sebagai bayaran atas utang pokoknya kepada penagih hutang yang diduga rentenir yakni sebesar Rp20 juta dan Rp10 juta lagi guna ongkos jasa.

“Saat itu dia (DGT) mengambil uang Rp30 juta di meja rumah saya. Kemudian saya sodorkan kuitansi ke dia untuk ditandatangani sebagai bukti karena kan uang sudah dia diambil. Tapi dia menolak,” ucap RJA kepada sejumlah wartawan di sebuah warkop di bilangan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (18/7/2022) malam.

Meski telah menerima dana dari RJA, namun DGT tak kunjung mengembalikan Surat Izin Mengendarai (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik anak RJA yang ditahan oleh DGT.

BACA JUGA :  Strategi Ganjar - Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang

“Alasan DGT saat itu, ia berdalih pembayaran baru terhitung setengah dan belum sepenuhnya dilunasi. Di mana DGT mengatakan total hutang saya sebesar Rp43.400.000,” terang RJA.

RJA yang merupakan pensiunan PNS di Kabupaten Gowa tersebut mengaku awal berurusan dengan DGT dimulai dari perkenalan lewat teman DGT. Setelah itu ia meminjam uang ke DGT sebesar Rp20 juta dengan jaminan sertifikat rumahnya.

Belum genap 2 bulan terhitung setelah meminjam uang, rumah RJA yang beralamat di Jalan BTN Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu kemudian menjadi target penyitaan oleh DGT.

“Waktu itu anak saya menelepon, katanya ada orang datang mau segel rumah, jadi saya bilang sama anak saya, siapa itu?, sini kasih bicaraka. Saya lalu bicara dengan orang itu, dialah DGT. Saya bilang sama dia (DGT), kenapaki mau segel rumahku, na baru lebih satu bulan ini kita mau segelmi,” ungkap RJA dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Keluarga Hj Bau Emma Tagih Utang Owner Travel Al Buruj Makassar

Mendengar pertanyaan RJA tersebut, DGT lalu menanggapi dengan jawaban yang kurang menyenangkan. DGT mengatakan jika tidak ingin bayar maka ia akan menyegel rumah RJA.

“Saya bilang, ih janganki Pak, janganki begitu, saya ini lagi sakit,” tutur RJA kepada DGT saat itu.

Semenjak peristiwa tersebut menimpanya, RJA mengaku terus mengalami tekanan dari DGT melalui pesan singkat whatsapp. Ia pun merasa terpojok dan tak dapat berbuat apa-apa dalam menghadapi tekanan DGT itu.

BACA JUGA :  Viral Adu Samurai, Pria di Sidrap Ditangkap

“DGT ini suka WA saya, selalu WA ke saya bilangnya awas hati-hati pembicaraanta, pada tanggal 14 itu ada pembicaraan. Dia rekam pembicaraan saya, lalu dia kirim rekamannya ke saya. Saya bilang kutauji kalau sudahki rekamka, sabar maki, saya sedang berusaha,” terang RJA.

Belakangan setelah RJA balik dari luar kota, DGT kembali mendatanginya pagi-pagi buta untuk menagih.

“Jadi saya bilang saya lagi cari uang ini, saya butuh waktu,” ucap RJA ke DGT saat itu.

Kekesalan RJA memuncak ketika ia merasa dipermalukan oleh DGT. Di mana DGT kerap meminta anak RJA untuk mengajukan permohonan pinjaman ke Bank.

BACA JUGA :  Begini Kata Owner Travel Al Buruj Makassar soal Ditagih Utang Rp 1 M

“Karena saya sudah tidak bisa, jadi anak saya yang bermohon untuk dana KUR. Atas nama anak saya supaya bisa bayar utangku,” ucap RJA.

“Sertifikat rumahku yang tadinya ada sama DGT lalu saya gadaikan di Bank untuk bayar utang, dan saat itu DGT turut menyaksikan di Bank dan malah dia sendiri yang memberi sertifikat rumah saya ke Bank tersebut,” jelas RJA.

Setelah kejadian itu, DGT tak berhenti kembali menekan RJA untuk menyiapkan jaminan lain sembari menanti pencairan di Bank.

“Dia minta jaminan lain. Dia minta ke anak saya jaminan motor, tapi saya tidak kasih, saya bilang sabarmi, sementara proses pencairanmi. Jadi dia minta SIM dan STNK anak saya untuk jaminan, terus saya bilang ke anakku, kasihmi yang penting jangan motor,” ungkap RJA menceritakan kisahnya berurusan dengan DGT.

Selang beberapa bulan, proses pencairan oleh Bank atas sertifikat rumah sebagai jaminan pun terjadi. RJA lalu berpesan kepada anaknya agar tidak memberikan semua uang pencairan sebesar Rp40 juta lebih itu ke DGT karena menurutnya pinjamannya ke DGT hanya sebesar Rp20 juta.

BACA JUGA :  Strategi Ganjar - Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang

“Jadi saya waktu itu bilang ke dia (DGT) kalau ini uang Rp30 juta. Jadi saya bayar pokoknya sebesar Rp20 juta dan ongkos jasanya sebesar Rp10 juta. Tapi mendengar itu, DGT tidak terima dan meminta saya memanggil anak saya,” tutur RJA.

Di waktu yang sama, telepon RJA tiba-tiba berdering dan ia pun bergeser ke luar depan rumah untuk mengangkat telepon. Sementara DGT bersama istrinya memilih tetap berada dalam rumah RJA.

“Di situlah dia (DGT) bersama istrinya mengambil langsung uang yang saya simpan di atas meja. Uang dia ambil tapi tidak memberikan tanda bukti. Kejadian itu disaksikan oleh keluarga yang kebetulan saat itu juga berada di ruang tamu bersama DGT dan istrinya,” ucap RJA.

“Saya kan posisi keluar depan rumah sedang menerima telepon dan waktunya sebentar sekali lalu saya masuk ke rumah kembali. Eh uang yang saya simpan di atas meja sudah tidak ada. Saya tanya ke keluarga yang duduk di situ dan dia bilang DGT sudah ambil. Sehingga saya suruh DGT untuk menandatangani kuitansi pembayaran, tapi dia menolak dengan alasan uang yang ada itu hanya untuk pembayaran bunganya dulu. Jadi nabilangmi keluargaku yang ada di situ, tidak bisa begitu, masa kita ambil ini uang untuk bayar bunganya saja,” ungkap RJA menceritakan kejadian yang dialaminya saat itu.

Sementara itu, Penasehat Hukum RJA, Ahmadi Alwi SH, mengatakan akan menempuh upaya hukum apabila kliennya tidak mendapatkan surat tanda terima uang yang telah diambil oleh terduga rentenir tersebut.

“Kita akan lakukan upaya hukum apabila si penagih tidak menyerahkan bukti terima uang dan mengembalikan SIM serta STNK kendaraan milik anak RJA,”tegasnya kepada wartawan.

Salah seorang wartawan mencoba menghubungi DGT via telepon untuk mengonfirmasi keterangan RJA tersebut. DGT mengaku jika dirinya betul telah mengambil uang pembayaran dari RJA sebesar Rp30 juta tanpa memberikan tanda bukti terima dari RJA.

“Rp30 juta ini baru setengahnya. Saya tidak beri tanda terima karena saya pikir belum cukup Pak. Dari hitungan saya, dia (RJA) telah menyetujui bahwa Rp43.400.000 dan dia (RJA) sendiri yang suruh menghitung,” kilah DGT.

Adapun jaminan yang diungkap RJA terkait SIM dan STNK anaknya yang ditahan olehnya, DGT mengaku itu bisa ia kembalikan jika RJA sudah membayar sisa hutangnya.

“Tinggal STNK sama SIM, makanya saya bilang saya berikan kebijakan Pak, kalau bisa yang tersisa itu walaupun itu setengahnya kita berdamai,” jelas DGT.

Saat ditanyakan mengenai dukungan legalitas kegiatannya yang telah memberikan jasa pinjaman uang sebagaimana ia telah lakukan kepada RJA, apakah berbadan hukum koperasi atau tidak?, DGT mengaku tak tahu soal itu.

“Saya sebelumnya tidak pernah meminjam pinjamkan uang seperti itu, karena dia datang ke rumah jadi saya pinjamkan,” ungkap DGT.

Saat ditanya mengenai ancamannya untuk menyita rumah RJA, DGT menjelaskan, itu sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani dan telah diketahui lurah setempat.

“Sesuai perjanjiannya dan itu ditandatangani dan diketahui lurah, perjanjiannya saya pegang. Awalnya kan dia minta tolong, karena saya pikir kalau saya kasih cuma-cuma begitu, apa pegangan saya, karena siapa tahu ada apa-apanya,” DGT menandaskan.

spot_img

Headline

Populer