MAKASSAR – Diduga melakukan penolakan terhadap Muhammad Ardiansyah (5) untuk mendapat perawatan kesehatan akibat demam tinggi di RSUD Labuang Baji, Provinsi Sulawesi Selatan, di tanggapi oleh Direktur RS Labuang Baji, Dr. Mappatoba.
Dr. Mappatoba mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan RSUD Labuang Baji menolak pasien miskin, menurutnya tidak pernah ada penolakan pasien di Rumah Sakit Labuang Baji. Itu bukan merupakan prosedur Rumah Sakit.
“Assalamu Alaikum, saya Dr. Mappatoba, direktur RS Labuang Baji, menanggapi pemberitaan di media on line tentang Penolakan pasien di RSUD Labuang Baji dengan ini kami klarifikasi bahwa tidak pernah ada penolakan pasien di Rumah Sakit Labuang Baji. Itu bukan merupakan prosedur Rumah Sakit,”terangnya, Sabtu (26/8/2017).
Dia menjelaskan, kejadiannya pada pukul 19.40 Wita, pasien datang dengan keluhan demam dan langsung ditangani oleh Dokter jaga dan perawat jaga dengan melakukan pemeriksaan fisik, pemeriksaan BB, pemeriksaan suhu dan rencana pemeriksaan lab, pasien anak msk di ruang triage.
“Sesuai standar Prosedur, perawat akan mengidentifikasi nama, tanggal lahir dan alamat pasien jadi dimintalah KK dan KTP. Bapaknya mengatakan kami tidak mempunyai KK dan KTP saya hanya membawa keterangan tidak mampu, jadi teman menjelaskan bahwa di RS kami tidak berlaku keterangan tidak mampu dan KK ,KTP sejak bulan Januari 2016. Terintegrasi ke dalam BPJS. Juga diminta surat keterangan tidak mampu tadi bapaknya tidak bisa memperlihatkan. Juga mengatakan membawa Rekomendasi Dinas Sosial tapi ketika diminta juga tidak bisa memperlihatkan,”terangnya.
“Jadi bapaknya marah2 dan mengatakan bahwa kenapa RS ini tdk memberlakukan KK,KTP lalu Bapaknya mengatakan saya ini wartawan provinsi sambil membentak dokter dan perawati dan tiba2 dia memaksa istrinya pulang dan mengambil anaknya tp istrinya mengatakan kenapa mau di kasih plg sementara anaknya di periksa.. ttp bapaknya tetap memaksa istrinya pulang dan Bpk tsb foto dokter dan perawat yg jaga sambil marah marah. Dokter jaga menyayangkan kenapa anak yang sementara di periksa dan di rawat di bawa paksa pulang. Begitu kejadian sebenarnya,”jelasnya.