Home Metropolis Dinas Kominfo Makassar Sosialisasikan Keamanan Registrasi Ulang Kartu SIM

Dinas Kominfo Makassar Sosialisasikan Keamanan Registrasi Ulang Kartu SIM

0
Dinas Kominfo Makassar Sosialisasikan Keamanan Registrasi Ulang Kartu SIM

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berdasarkan siaran pers Badan Regulasi Teknologi Indonesia pertanggal 1 November 2017 lalu, hingga saat ini sudah tercatat 30 juta lebih Kartu SIM yang telah berhasil melakukan registrasi ulang. Namun Masih ada lebih sekitar 300 kartu SIM yang belum melakukan registrasi ulang.

Hal tersebut menjadi Persoalan tersebdiri, dimana proteksi data pelanggan masih menjadi polemik bagi masyarakat, apalagi ramai diberitakan mengenai bobolnya puluhan juta data pelanggan di Malaysia belakangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Denny Hidayat menghimbau agar masyarakat, khususnya di Makassar tidak perlu khawatir mengenai isu isu yang berkembang belakang terkait registrasi ulang kartu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir persoalan keamanan data, ini kebijakan nasional data yang diambil cuma NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga (KK), itupun hanya untuk mengetahui lokasi atau daerah mana pelanggan terdaftar di kependudukan,” ungkap Denny Hidayat diruang kerjanya, Selasa (7/11/2017)

Denny Hidayat menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan registrasi ulang ini hanya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, seperti penipuan transaksi online, penyebaran berita palsu atau hoax, serta dapat menanggulangi penyebaran narkoba dimasyarakat ataupun tindakan terorisme.

“Kalau pun ada yang mengatakan kalau itu tidak aman dan menganjurkan tidak meregistrasi ulang kartu SIM itu yang mesti dipertanyakan, ada hal apa?,” katanya.

Menurutnya keamanan data pelanggan telah dijamin. Sebab sistem keamanan yang digunakan di Pusat telah memiliki mekanisme proteksi yang tinggi berstandar internasional.

”Kalaupun data bocor maka sanksinya akan diberikan kepada operator atau proveder telekomunikasi yang bersangkutan. Yang pasti tugas kami di daerah tetap sosialisasikan kebijakan nasional ini,” tegas Denny, meyakinkan.