SULSELEKSPRES.COM – Penggiat media sosial Denny Siregar menanggapi santai soal pelaporan dirinya ke polisi oleh ormas Islam Forum Mujahid Tasikmalaya.
Denny meminta agar berkas pelaporan dirinya diperbaiki. Dia mewanti-wanti kalau dirinya nanti akan dituduh dapat perlindungan rezim jika saja laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Daripada sibuk demo, atau koar2 di media sosial, mending bereskan dulu yg benar laporannya biar kuat pasalnya. Jangan nanti alat bukti gak cukup, trus ditolak, eh koar2 kalo gua dilindungi rejim lah dsbnya, ” kata Denny Siregar melalui akun media sosialnya, (3/7/2020).
“Jangan biasakan pake massa utk menekan, pake akal lbh berguna..” tambahnya.
Diketahui, pelaporan Denny terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas penggunaan foto tanpa izin.
Forum Mujahid Tasikmalaya disebut tidak terima dengan postingan Denny Siregar dalam akun facebooknya pada 27 Juni 2020.
Di mana Denny memposting tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’, dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya. Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.
Dalam video viral yang beredar, salahsatu perwakilan ormas menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan Kapolres. Dia menyebut kalau pelaporan Denny ke Polisi sebagai bentuk penghormatan hukum.
“Kami umat Islam Tasikmalaya akan terus mengawal kasus ini. Andaikata ini persoalan tidak diproses tentu ini akan menimbulkan gejolak yang tidak kita harapkan,” katanya, Kamis (2/7/2020)
Dia mengatakan, Denny mesti diproses hukum dan dijebloskan ke penjara. Ini untuk menghindari munculnya penghinaan lain dikemudian hari.
“Kami minta kepolisian untuk segera panggil si Denny dan diproses secara tuntas sampai dijebloskan ke penjara,” pungkasnya.