30 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeHukrimDirjen Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Ekstasi di Makassar

Dirjen Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Ekstasi di Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kembali melakukan pencegahan peredaran ekstasi di kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan penangkapan pengedar barang haram tersebut dalam satu pekan secara beruntun, yaitu (16/9/2019) dan (22/9/2019) lalu.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan dengan motif pengedaran yang berbeda pula.

Pelaku pertama ditangkap di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, pada 16/9/2019 sekitar pukul 01:00 WITA, dengan inisial A (28), yang membawa pil ekstasi sebanyak 497 butir.

Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari maskapai penerbangan Batik Air, rute Pekanbaru-Jakarta-Makassar dengan nomor ID penerbangan 6266.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Triwikanto, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari kerjasama semua elemen.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi pihak maskapai. Kami lalu berkoordinasi dengan pihak BNN, yang kemudian ditindaklanjuti Bea Cukai Sulsel dan Makassae,” ujar Triwikanto.

Sementara penangkapan kedua berawal dari informasi pihak kantor pos Daya, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak BNN.

“Kalau yang kedua ini kita tangkap berdasarkan informasi pihak Pos Daya. Kemudian kita telusuri ke alamat tujuan,” ungkap Agus Sollu, pihak BNN.

Penangkapan kedua ini, pelaku memiliki jaringan internasional. Meskipun jumlahnya hanya 10 butir dan dikemas dalam boneka.

“Jangan lihat jumlahnya ya. Yang perlu dilihat, negara lain sudah berani mengirim masuk ke negara kita. Yang ini kami butuh waktu hampir dua hari dua malam untuk menangkap.”

“Agak sulit karena mereka punya jaringan internasional. Tetapi karena bantuan berbagai pihak, kami akhirnya berhasil menangkap.

Pelaku kedua ini menerima paket dari EMS Malaysia dengan nomor resi EE 051 948 198 MY. Pelaku sendiri (TI) 28 tahun, merupakan warga domisili kota Makassar.

Penulis : Widyawan Setiadi

Tampilkan kutipan teks

spot_img

Headline

Populer

spot_img