24 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHiburanDirjen KI Kemenkumham Respon Kisruh Trio Warkopi vs Warkop DKI

Dirjen KI Kemenkumham Respon Kisruh Trio Warkopi vs Warkop DKI

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kehadiran tiga pemuda komedian yang tergabung dalam group Warkopi belakangan ini menjadi sorotan karena disebut mirip dengan Warkop DKI.

Namun, mereka juga dianggap menduplikasikan diri seakan-akan mirip seperti Warkop DKI yakni Dono, Kasino, dan Indro, dengan melakukan kegiatan komersialisasi tanpa izin dari si pemilik hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris menyebut bahwa Warkopi berpotensi melakukan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Warkopi disebut berpotensi melanggar karena menerima nilai ekonomis dari penggunaan nama Warkop DKI.

“HKI itu kan ceritanya tentang nilai ekonomi. Kalau nggak ada nilai ekonominya, ya sudah. Teman-teman tiga orang ini kan dapat honor, misalnya kontrak panggung dan sebagainya. Itu yang harus diatur. Kalau enggak ada nilai ekonominya sih nggak apa-apa,” tutur Freddy dalam jumpa pers, Senin (27/9).

HKI dikatakan dilanggar jika suatu merek telah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Hal ini juga berlaku bagi seseorang yang ingin cover lagu milik penyanyi. Mereka harus membuat izin tertulis terlebih dahulu.

DJKI mencatat Warkop DKI telah menguasai merek tersebut dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, IDM000557441.

Freddy menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan para personel Warkopi bukanlah kemiripan mereka. Hal tersebut tak jadi pelanggaran asal tidak direpresentasikan.

“Kalau wajah yang mirip ya nggak masalah, sepanjang mereka tidak merepresentasikan, seperti buat film segala macam harusnya ada izin. Intinya di situ.” ujarnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img