27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisDisiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 di Sulsel Akan Ditingkatkan

Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 di Sulsel Akan Ditingkatkan

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda melakukan rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Minggu malam, (31/1/2021). Pertemuan di hari libur tersebut merupakan lanjutan Rapat Koordinasi tingkat menteri bersama kepala daerah 13 provinsi di Indonesia.

Rakor yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan Covid-19.

Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam persentasenya membahas mengenai peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap daerah.

Menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Darat, dan Kepala BNPB.

Melalui video conference, Wagub Andi Sudirman terlihat fokus memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, diantaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Peningkatan positivity rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam delapan hari ke depan. Pemerintah daerah yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin protokol kesehatan, juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Andi Sudirman.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.

“Insya Allah Pemprov bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan terbatas kembali sebelum melakukan tindak lanjut operasi lapangan,” ujarnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img