27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahDisiplin Prokes, Polisi Razia Pengendara Tidak Pakai Masker di Gowa

Disiplin Prokes, Polisi Razia Pengendara Tidak Pakai Masker di Gowa

- Advertisement -
- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 60 personil gabungan dari Tim 1 dan 7 serta Tim Opsnal, Polres Gowa melakukan operasi yustisi di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, Minggu (21/11/2021).

Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan alias KRYD dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, operasi yang rutin dilakukan oleh Polres Gowa ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Agar rutin melakukan serangkaian kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan baik kepada personil Polri maupun masyarakat.

“Polres Gowa akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui serangkaian kegiatan kepolisian dalam penerapan protokol kesehatan dengan harapan penyebaran covid-19 ini dapat kita antisipasi,” kata Tambunan.

BACA JUGA :  Guru Besar Kedokteran Universitas Padjadjaran : Pandemi COVID-19 Masih Mengancam

Untuk menekan angka Covid-19, katanya, masyarakat harus bersatu dan saling mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan benar-benar dapat diaplikasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :  Hendak Edarkan Sabu, 2 Warga Makassar Diamankan Polisi di Gowa

“Agar harapan menuju New Normal akan kembali dapat kita raih,” katanya.

Tambunan menjelaskan dalam proses pelaksanaan operasi yustisi tersebut. Para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua, roda empat hingga roda enam menjadi target petugas. Dalam pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai masker.

Ada 20 orang pengemudi dan pejalan kaki yang dihentikan. Diberikan edukasi oleh petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker. Warga tersebut lantas diarahkan untuk mencari masker sebelum melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA :  Mengenal 3 Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia

Bahkan, bagi warga yang tidak memiliki biaya untuk membeli masker diberikan oleh petugas. Kata Tambunan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meredam laju penyebaran Covid-19 walaupun wilayah Kabupaten Gowa masih dalam kondisi level 1.

spot_img

Headline

Populer