28.5 C
Makassar
Thursday, May 14, 2026
HomeMetropolisDiskop Makassar Gelar Sosialisasi Permen untuk Pelaku UKM

Diskop Makassar Gelar Sosialisasi Permen untuk Pelaku UKM

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar gelar sosialisasi mengenai peraturan menteri koperasi untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Hukum Koperasi, Drs Hj Ariyani Syam mengaku, sudah menggelar sosialisasi dua kali sebelumnya, dengan jumlah peserta relatif tinggi, dimana sebelumnya hanya hanya 80 orang, sosialisasi kedua diikuti 90 orang perseta. Sedangkan untuk pelatihan atau sosialisasi yang ketiga kalinya ini, diikuti 100 orang peserta.

“Pelatihan kali ini diikuti semua pelaku koperasi dan UKM khusus untuk Kota Makassar, dan kami hadirkan narasumber handal di bidangnya masing-masing. Guna memberikan pembekalan bagi masing-masing pelaku ekonomi,” ungkap Ariyani saat ditemui, di Hotel Alden Jalan Lansinrang, Makassar, Selasa (23/10/2018).

Ariyani mengaku, dari 100 orang peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Kementerian (Permen) Koperasi tersebut, 70%nya didominasi dari pelaku koperasi masyatakat biasa. Sedangkan sisanya terdiri dari Bulog, komunitas lorong dan kelompok pegawai negeri sipil (PNS).

Semua kelompok tersebut diberi nama gerakan Koperasi Kota Makassar. Gerakan tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu langkah, untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, khusus di Kota Makassar.

“Kami sangat berharap ini semua bisa menjadi, acuan bagi seluruh pelaku koperasi di Kota Makassar, agar bisa menjalankan usahanya sesuai dengan amanah peraturan Kementerian. Dengan harapan memberikan kontribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah),” harap Ariyani.

Menurutnya, dari sekian narasumber, lebih banyak menekankan bagaimana mengaplikasikan Peraturan Kementerian Koperasi nomor 10 tahun 2015 tentang KUM dan Permen nomor 15 tahun 2015 tentang koperasi simpan pinjam.

“Intinya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku koperasi, agar mengetahui pedoman untuk menjalankan tugasnya sebagai pelaku koperasi dan UKM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut didampingi langsung, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Johansyah Mansyur dan beberapa staf lainnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img

Headline

spot_img
spot_img