25 C
Makassar
Saturday, January 25, 2025
HomeEdukasiDiskorsing, 2 Mahasiswa Hukum UMI Siap Tempuh Jalur Hukum

Diskorsing, 2 Mahasiswa Hukum UMI Siap Tempuh Jalur Hukum

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang diajutuhi sanksi skorsing dua semester akan memperkarakan kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Hal ini dinyatakan langsung oleh salah seorang mahasiswa yang diskorsing, Fikram Maulana, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, penjatuhan sanksi yang diberatkan kepadanya adalah tindakan kekerasan akademik yang sengaja dilakukan pihak Dekan Fakultas Hukum Umi.

“Surat skorsing tersebut adalah wujud dari tindakan kekerasan akademik dan pembungkaman demokrasi, sebab dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pasal 63 butir (b) ‘’Transparansi”, sejalan dengan aksi tuntutan kami yaitu menuntut transparansi anggaran kemahasiswaan sebagaimana yang tertuang dalam UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 9 ayat (1), (2) dan (3),”ungkap Fikram Maulana.

BACA: UMI Klaim Skorsing 2 Mahasiswa Untuk Beri Efek Jera

Lebih jauh, Fikram berpendapat, pihak Fakultas Hukum UMI harusnya terlebih dahulu memberikan surat Peringatan sebagai sanksi, jika memang aksi yang mereka gelar merupakan sebuah pelanggaran.

“Seharusnya Dekan Fakultas Hukum UMI memberikan surat peringatan jika aksi yang kami lakukan adalah bentuk pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Peraturan No.1 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pokok Kemahasiswan sebelum memberikan sanksi skorsing,” beber Fikram.

Sementara itu, rekan Fikram yang juga dijatuhi hukuman skorsing, Agus Fajar Gunawan juga mempertegas, justru yang melakukan pelanggaran adalah pihak Birokrasi Fakultas Hukum UMI.

“Maka jelaslah sudah bahwa pihak birokrasilah yang telah melakukan pelanggaran,”tegas Agus.

Lanjut Agus, penjatuhan skorsing tersebut menurutnya terdapat kejanggalan dan terkesan memaksa.

“Kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum karna setelah di kaji kami melihat ada kejanggalan, dan terkesan memaksa pihak fakultas dalam mengeluarkan SK ini,”sambung Fikram.

Sedangkan, kepastian waktu untuk mengajukan laporan perihal sengketa surat skorsing yang ia terima, pihak Fikram dan Agus lebih memilih diputuskan, pasca pertemuan mereka dengan sejumlah kelompok mahasiswa yang lain.

“Untuk kepastiannya itu, setelah pertemuan dengan beberapa organ dan lama konsolidasi,” tutup Fikram.

Penulis : Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img