Ditetapkan Jadi Tersangka, Zugito : Saya tidak terima

Mantan Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh

MAKASSAR – Mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh sayangkan sikap Polda Sulsel yang terkesan terlalu dini dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan penyewaan aset negara dengan total kerugian negara sebagaiamana dalam hasil audit BPKP Rp 1,6 miliar lebih.

“Saya tidak terima, karena kenapa saya yang dijadikan tersangka. Sementara ini kan organisasi. Kita ini kan kolektif kolegial. kita ini satu untuk semua, setiap ada yang mau kita putuskan selalu dalam rapat. Bukan satu orang, tapi lucunya, kenapa (hanya) ketua,” ujar Sugito, Rabu (13/9/2017).

Ia menambahkan, jika perkara tersebut bukan masalah pribadi, akan tetapi organisasi.

“Pengurus baru masih berlanjut sampai sekarang (menyewakan aset) makanya saya heran. Kalau mau (Pengeak hukum) jangan main tebang pilih kalau mau kita salah semua. Salahki semua,” Kata Zugito sapaan akrabnya.

BACA: Zugito Ditetapkan Tersangka Penyewaan Gedung PWI

Ia juga sangat berharap pihak kepolisian juga mengambil keterangan dari tiga pelaku sejarah yaitu Gubernur Sulsel kala itu Palaguna, Mantan ketua PWI Sulsel Alwi Hamu, serta ketua Panitia Khusus DPRD Sulsel kala itu Ambas Syam.

“Karena tiga orang ini pelakunya, maksudnya yang tahu persis riwatnya. Begini, Gubernur Palaguna, menyurat ke DPR, Hai DPR izinkan saya, saya mau tukar menukar dengan PWI. Maka dibentuklah Pansus, Ambas Syam yang ketua,” pungkas Zugito.

“Nah pak Palaguna bikin serah terima dengan pak Alwi hamu berita acara , pak Alwi yang terima itu SK. dia semua itu yang tiga yang tau masalah. kita ini penerusji. Yang harus ditonjolkan, minta keterangannya itu yang tiga orang dek. suapaya Polisi juga tau (bahwa) begini duduk persoalan yang sebenarnya,” tandas Zugito.