DPD PAN Buka Pendaftaran Caleg

ilustrasi PAN/sulselekspres

MAKASSAR – DPD PAN Makassar membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) dini jelang Pilwali dan Pilgub 2018, Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah( KPPD) PAN Makassar, Abd Rauf mengatakan, pendaftaran pencalegan dini ini dibuka sejak 20 September- 31 Okteber 2017.

“Pendaftaran pencalegan dini ini untuk sementara dikhususkan bagi kader internal partai utamanya yang tercatat sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Itu sudah wajib mendaftar,” kata, Rauf di Kantor DPD PAN Makassar, Senin (25/9).

Dijelaskannya, alasan dan pertimbangan PAN melakukan pendaftaran caleg dini agar para caleg ini bisa lebih awal turun bersosialisasi di lapangan dengan harapan nantinya mampu menguasai geografis dan rintangan yang akan mereka hadapi jelang Pileg 2019.

“Para caleg yang telah mendaftar ini, nantinya akan ditugaskan untuk bersama-sama mengawal usungan calon PAN di Pilkada maupun Pilgub,” jelasnya.

Ditanya jika hingga batas waktu pencalegan dini ini jumlah caleg belum memenuhi untuk meraup satu kursi ditiap Dapil. Mantan anggota DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, tim KPPD akan membuka pendaftaran calon eksternal untuk semua kalangan yang penting selaras dengan cita cita dan platfrom PAN.

“Komposisi caleg ini nantinya akan dimatangkan di tingkat DPD untuk mendapatkan komposisi caleg yang kuat secara elektoral dan tetap sesuai dengan visi misi PAN,” tandasnya.