DPP Golkar Siapkan Sanksi Bagi Kader Pembangkang

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham dan sejumlah kader Golkar lainnya/ SULSELEKSPRES.COM/ A. LATIF

MAKASSAR – Menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 27 Juni 2018 mendatang, bukan tidak mungkin ada sejumlah kader yang melakukan perlawanan terhadap perintah Partai Golkar, seperti Anggota DPRD Sulsel Rahmansyah, Bupati Luwu Andi Mudzakkar dan Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate.

Namun Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, menegaskan kalau ada kader yang melakukan perlawan terhadap partai maka sepatutnya diberikan sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku di DPP Partai Golkar.

“Kita berikan sanksi dan teguran, satu dua hari kalau tidak berubah maka kita akan mengambil tindakan yang lebih keras yaitu pemecatan. Saya miminta kepada siapapun untuk menertipkan, siapun yang tidak mengikuti perintah partai,” tegas Politisi DPP Partai Golkar asal Sulsel ini, saat ditemui di Rumah Jago Partai Golkar Kota Makassar, Jalan Dr. Sam Ratulangi Makassar, Rabu (23/8).

Lebih lanjut Idrus, menilai apabila ada yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di partai, maka tidak ada yang akan memperhatikan kebijakan partai. Karena kekuatan partai politik (Parpol) itu ada pada sistem dan aturan-aturan.

“Kita akan memberikan sanksi sesuai PO 13 tentang sanksi dan disiplin. Kalau ada yang melanggar aturan lagi, maka saya sebagai Sekjend DPP Partai Golkar, meminta kepada seluruh ketua DPD Partai Golkar untuk tertipkan semua aturan yang ada. Siapapun ketua DPD nya,” ujarnya.

Selain itu Idrus, juga meminta kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel yang juga sebagai Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, supaya bisa menertipkan seluruh aturan yang berlaku di Partai yang berlambangkan pohon beringin ringan tersebut.

“Saya selaku Sekjen DPP Partai Golkar meminta kepada pimpinan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel untuk dapat menertipkan siapapun keluarga besar partai Golkar yang tidak melaksanakan kebijakan partai Golkar,” ucapnya.

Sebab kekuatan kita kata Idrus sapaan akrabnya Idrus Marham ada pada aturan partai, antara lain ketaatan kita pada azas dan aturan-aturan partai. “Kalau kita tidak penuhi itu. Saya kira susah untuk mencapai target-target partai kita. Jangan karna ada kepentingan yang tidak terpenuhi, lalu kemudian mendegradasi kebijakan – kebijakan partai,” tutupnya.