30 C
Makassar
Sunday, January 26, 2025
HomeDaerahDPRD Bone Segera Tindaklanjut Keputusan KPU Bone ke Kemendagri Penetapan Pasangan Bupati...

DPRD Bone Segera Tindaklanjut Keputusan KPU Bone ke Kemendagri Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM– Dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone masa jabatan 2025-2030. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, mengumumkan dan menetapkan Pasangan BerAmal, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin sebagai Pemimpin Daerah Kabupaten Bone.

Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih, kini giliran DPRD Bone sebagai lembaga perwakilan rakyat tingkat Kabupaten menetapkan pasangan BerAmal tersebut.

Paripurna tersebut menetapkan pasangan Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 199.954 atau 49,89% dari total suara sah hasil Pilkada Bone 2024, yang berlangsung 27 November 2024 lalu.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD, Kompleks Stadion Lapatau, Sabtu (11/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, Dandim 1407 Kolonel Inf Moh Rezky Djohar, para Pimpinan OPD, Camat dan Anggota DPRD Bone.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dengan didampingi Plt Sekretaris Dewan Ishan Samin.

Pengumuman penetapan tersebut dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ishan Samin dengan mengacu pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2025.

“Memutuskan dan menetapkan Bapak H Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM dan Dr H Andi Akmal Pasluddin, S.P MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone Terpilih 2025-2030 atas nama Ketua KPU Yusran Tajuddin, ditetapkan pada Kamis 9 Januari 2025. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditindaklanjuti” Bunyi diktum Keputusan KPU Bone yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Bone Ihsan Samin.

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan bahwa keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatannya,” katanya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir,” ucapnya lagi.

Sejumlah Anggota DPRD Bone Absen
Suasana Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Keputusan KPU Bone Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bone Terpilih Periode 2025-2030 berlangsung khidmat.

Dalam kesempatan tersebut nampak hadir sejumlah Anggota DPRD Bone diantaranya dari Fraksi NasDem Andi Muhammad Salam, dari Fraksi Gerindra Andi Purnama Sari, Sulfiana, dari Fraksi PKS Andi Maulana.

Hadir pula Anggota DPRD Fraksi Demokrat Indra Jaya, H Suedi, PAN Faizal, Perindo Usman, Andi Akhiruddin PDIP, Fraksi Golkar Andi Idris Rahman, Muh Ridwan, Fraksi PPP Khairul Anam dan sejumlah anggota DPRD Bone lainnya

Namun tidak sedikit jumlah kursi anggota DPRD Bone yang kosong. Termasuk 3 Wakil Ketua Pimpinan DPRD Bone yakni Muh Asrullah, Khairul Amran dan Irwandi Burhan nampak absen.

Anggota DPRD Bone Fraksi Golkar Muh Ridwan yang ditemui mengatakan bahwa rapat paripurna ini memang tidak mewajibkan kourum sesuai tatib DPRD Bone karena sifatnya hanya pengumuman. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img