DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Terkait Pengunduran Diri FAS

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka Pengumuman Pengunduran Diri Wakil Wali Kota Parepare Masa Jabatan 2013-2018 atas Permintaan Sendiri, dalam hal ini Achmad Faisal Andi Sapada, di Ruang Paripurna, Senin (17/09/2018).

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, Wakil Wali Kota mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Sehingga, kata dia, berdasarkan aturan, jabatan sebagai Wakil Wali Kota harus terlebih dahulu ditinggalkan sebelum maju.

“Terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan, kepada Parepare dan masyarakat. Semoga bernilai ibadah,” ujarnya.

Sementara, sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad mengatakan, sebagaimana surat pengunduran diri yang diajukan 28 Agustus, patut apresiasi karena telah sesuai dengan PP No 32/ 2018.

“Saya menghargai keputusan tersebut, tentunya telah melewati pertimbangan yang matang . Saya berterima kasih atas pengabdian dan kinerjanya, semoga sukses dalam karir ke depannya. Perlu kita dukung, dan semoga dapat terwujud untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Parepare. Saya memohon maaf secara pribadi dan atas nama pemerintah,” tandasnya.

Sekadar diketahui, FAS maju Pileg untuk DPR RI pada Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, dari Partai Nasdem.