MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan rapat tentang tanggapan Walikota Makassar, Danny Pomanto, atas 2 Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak.di ruangan Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (17/1/2018).
Dalam menyampaikan pendapatnya, Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, penyelenggara pendidikan di Kota Makasssar sebagaimana telah di atur dalam Perda No.3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pendidikan sudah saatnya dievaluasi.
“Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi sistem pendidikan kita sekarang oleh karena itu sudah perlu dilakukan pergantian dengan Perda yang baru untuk menjawab masalah sistem pendidikan di kota Makassar,”terangnya.
Sementara, Ranperda tentang perlindungan anak, perlu mendapat apresiasi karena keberadaan Perda ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat penginisiator Ranperda tentang perlindungan anak melalui juru bicaranya Saudari Hj. Lisdayanti Sabri SE, MM.
“Eksekutif menyadari sepenuhnya bahwa perlindungan anak tidak hanya semata – mata tanggung jawab pemerintah tetapi adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat, oleh karena itu arah kebijakan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap anak terlihat dalam program Jagai Anak Ta,” jelasnya.
Lebib lanjut, pria yang akrab disapa Danny itu menegskan bahwa eksekutif sependapat dilanjutkan pembahasannya untuk dilakukan penyempurnaan sebagaimana seharusnya sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Adlan