DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir masa jabatan Kepala Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2013-2018 dan LKPJ Kepala Daerah Sinjai tahun 2017, di Ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (12/3/2018).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar di dampingi Plt. Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar dan Wakil ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Forkopimda, Sekda Sinjai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Sinjai dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa forum paripurna ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2017.

“Aturan ini menegaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah dan memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati H.A. Fajar Yanwar dalam pidatonya menyampaikan implementasi berbagai kebijakan pembangunan daerah yang telah dibagi dalam lima tahap proses pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018 dimana masing-masing tahapan mempunyai arah dan kebijakan yang berbeda namun tetap dalam rangkaian yang berkesinambungan antara tahun pertama dan tahun berikutnya.

Selain itu LKPJ yang dirangkum sebanyak 32 halaman ini Pelaksana Tugas Bupati Sinjai juga menguraiakn secara detail pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai selama tahun anggaran 2013-2018.

Penyelengaraan tugas pembantuan yang diterima oleh pemerintah daerah serta berbagai capaian keberhasilan selama lima tahun terakhir juga tak luput diuraikan secara singkat oleh Pelaksana Tugas Bupati Sinjai.

“Seluruh capaian kinerja yang dituangkan dalam LKPJ ini pada hakikatnya merupakan kerja-kerja nyata bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan standar, norma, prosedur dan kriteria yang berlaku sebagaimana telah disepakati dan dilaksanakan secara bersama,” tandasnya

Saat membacakan keberhasilan dan prestasi yang diraih dalam kepemimpinan Kepala Daerah Sinjai Periode 2013-2018 disambut tepuk tangan meriah dari peserta dan anggota DPRD Sinjai yang hadir. (Adv)