25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolisDua Komoditas Lokal Sulsel Dapat Sertifikat KIK IG Kemenkumham

Dua Komoditas Lokal Sulsel Dapat Sertifikat KIK IG Kemenkumham

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Bambang Rantam Sariwanto, menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Geografis (IG) untuk Beras Pulu’ Mandoti Kabupaten Enrekang dan Lada Luwu Timur.

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, dan wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Hotel Claro Makassar, Kamis (17/09/2020).

Sementara penerimaan sertifikat IG tersebut diterima langsung Wakil Bupati Enrekang, Asman, dan Bupati Luwu Timur, Mhammad Thoriq Husler.

Menurut Bambang, saat ini Menkumham tengah mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Kanwil di seluruh provinsi agar potensi daerah bisa berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dengan pemberian 2 sertifikat Indikasi Geografis ini, diharapkan dapat memacu daerah-daerah lainnya untuk terus menggali kekayaan alam maupun budaya yang ada di daerah masing-masing,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini baru ada empat lada Indonesia yang mendapatkan sertifikat IG, dan lada Luwu Timur adalah salah satunya. Sebab memiliki ciri khas dan profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam.

Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti adalah beras kelima yang mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dengan ciri khas beras mengandung kadar amilosa sangat rendah, sehingga bila dimasak akan menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket, dengan aroma yang khas.

BACA: PMI Minta Partisipasi Masyarakat dan Pengusaha Perangi Covid-19

Sementara AAS mengatakan, Sulsel adalah rumah bagi orang-orang inovatif dengan berbagai produk daerah yang khas. Ia juga akan mendorong hal tersebut untuk mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual agar bisa memiliki legal standing yang jelas.

Senada dengan AAS,Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengatakan, perlindungan Hak Indikasi Geografis tersebut diberikan selama ciri dan kualitas tertentu yang menjadi dasar bagi perlindungan atas Indikasi Geografis tersebut masih ada.

Pemberian hak Indikasi Geografis terhadap Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dan Lada Luwu Timur tersebut mengacu pada UU No 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2017 tentang Indikasi Geografis.

Penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama dengan Walikota Palopo dan Bupati Sinjai juga turut dilakukan dalam momentum ini.

Sejauh ini, dalam peningkatan pendaftaran dan pencatatan KI, Kanwil Sulsel telah menandatangani 17 (tujuh belas) MoU dengan pemerintah Daerah, Perguruan tinggi, dan berbagai Instansi terkait lainnya.

Sekilas tentang Beras Pulu Mandoti Enrekang

Beras Pulu’ Mandoti merupakan produk beras yang berasal dari varietas tanaman padi unggulan lokal yang dibudidaya masyarakat di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Beras Ini merupakan jenis beras ketan yang wangi dan berwama merah pada tingkat susuh tertentu. Dilihat dari kondisi geografis, wilayah penghasil Beras Pulu’ Mandoti Enrekang berada pada ketinggian antara (500 – 1.000) mdpl, jenis tanah podsolik kekuningan dengan bahan induk seksis yang bertekstur liat sampai berdebu dengan curah hujan intensitas rendah.

Beras Pulu’ Mandoti Enrekang termasuk golongan beras dengan kadar amilosa sangat rendah, sehingga bila dimasak akan menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket.

Sekilas tentang Lada Luwu Timur

Lada Luwu Timur saat ini tengah berkembang, terutama di wilayah kecamatan Towuti, Wasuponda, Malili, dan Nuha, dengan ketinggian (50 – 600) mdpl. Tipe iklim Kabupaten Luwu Timur menurut Schmidt-Ferguson adalah A dengan suhu udara berkisar antara (21 – 33)°C dan kelembaban antara (60 – 90)% serta memiliki porositas tanah yang tinggi.

Aroma yang cukup tajam pada Lada Luwu Timur dihasilkan dari minyak atsiri yang dikandung pada produk yang dihasilkan, dengan kandungan antara (1 – 1,92) % untuk lada putih, dan (2,2 – 2,89) % untuk lada hitam.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img