WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang kembali mengamankan dua pelaku pencurian satu unit HP merek Lava tipe Iris 820 di Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel, Rabu (11/10/2017) sekira Pukul 04.15 Wita.
Kedua pelaku yakni, Irfan (18) dan Herman (17) yang beralamat do Kompleks Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang. Kedua korban mencuri HP milik Sitti Fatimah (40) yang beralamat di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (9/10/2017) sekira Pukul 14.30 Wita.
Adapun dasar penangkapaan yakni LP / 247/X/ 2017 / SPKT /RES BONE / SEK TANETE RIATTANG tanggal 11 Oktober 2017
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dcky Sondani mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian hp dibeberapa tempat di wilayah hukum polsek tanete riattang dan Sekira pukul 01.15 wita.
“Pelaku bersama BB berupa 1 unit HP merek LAVA type Iris 820,1(satu) badik, dan sepeda motor yamaha mio soul DD 6753 WI, warna Hitam diamankan di Polsek Tanete Riattang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dicky.