MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Fenomena unik terjadi di Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang. Hari ini, Rabu (20/1/2021), salah seorang tahanan, Wahyudi (18) melangsungkan pernikahannya dari balik jeruji.
Pernikahan Wahyudi harus dilangsungkan di Polsek Rappocini, karena saat ini dirinya sedang menjalankan proses persidangan.
Wahyudi diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan beberapa waktu lalu dan dikenakan pasal yang ditersangkakan yaitu, 170 KUHP.
Wahyudi sendiri menikahi kekasih hatinya, Lisnawati (18), yang tidak lain merupakan teman sekolahnya semasa duduk di bangku SMK.
BACA JUGA:Â Hendak Menikah, Pasangan Kekasih Diamankan Timsus Polsek Tanete Riattang Diduga Maling Ponsel
Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sederhana, di Mushalla Polsek Panakukang, dan hanya dihadiri oleh keluarga inti masing-masing mempelai.
Selain karena lokasi yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pesta, juga untuk menjaga protokol kesehatan, ditengah pandemi Covid-19.
“Hari ini saya akan melangsungkan pernikahan. Karena status saya masih tahanan (belum sidang), maka dilakukan di Polsek,” ujar Wahyudi kepada awak media, Rabu (20/1/2021) siang.
“Calon saya teman waktu sekolah, di SMK Mastar. Sudah pacaran 2 tahun,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, dirinya ditetapkan sebagai tahanan sejak lima hari yang lalu, bersama lima orang rekannya.
“Kejadiannya itu (pengeroyokan), sejak (19/12/2020), tapi saya baru ditangkap lima hari lalu di Abdesir, sama teman,” jelasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Panakukang, atas kesempatan yang diberikan dalam melangsungkan pernikahannya di Polsek.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian, karena memberi saya kesempatan untuk menikah disini,” tutupnya.
Sementara itu, Panit Satu Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Abdurrahman mengatakan, hal ini bukan yang pertama, tapi sudah terjadi beberapa kali.
“Sudah pernah beberapa kali, jadi ini bukan yang pertama,” terangnya.
Awalnya pihak keluarga mempelai, meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa melangsungkan pernikahan di luar.
Namun dengan syarat, agar pihak mempelai tetap melaksanakan protokol kesehatan dan membatasi jumlah keluarga yang hadir
“Sempat minta izin agar acaranya diluar, tapi kami tidak punya kewenganan untuk itu, jadi kami mengarahkan agar acara dilangsungkan di Mushalla Polsek,” tutupnya.
Tetapi pada akhirnya pernikahan dilangsungkan di dalam Polsek Rappocini.