25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahTim Yustisi Pemkot Parepare Gelar Razia di Batas Kota

Tim Yustisi Pemkot Parepare Gelar Razia di Batas Kota

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Yustisi Pemerintah Kota Parepare kembali melaksanakan operasi yustisi di batas Kota intu masuk Parepare- Pinrang, Kecamatan Soreang.

Operasi yustisi digelar guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Parepare, Rabu (20/1/2021).

Koordinator Lapangan Tim Yustisi Kecamatan Soreang, Panaungi Hakim mengatakan, operasi yustisi kembali dilakukan untuk penegakan Perwali Nomor 31 Tahun 2020, mengingat setiap perbatasan sebagai pintu masuk penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan surat edaran baru Forkopimda dan Wali Kota Parepare, yang mengharuskan kita untuk menyampaikan terus secara humanis dan ketat bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, betul-betul harus memperhatikan protokol kesehatan. Kami lakukan ini untuk mengimbau masyarakat yang masuk ke kota parepare terus kami himbau untuk memakai masker sesuai dengan aturan yang tertera di dalam Perwali,” paparnya.

Setelah operasi tersebut dilakukan, Tim yustisi akan melanjutkan operasi di pasar-pasar tradisional dan mengimbau kepada warga pasar agar menutup dan pintu masuk penyebaran covid-19.

“Kita lakukan ini untuk mengedukasi dan menegakkan kembali perwali. Dimana penyebaran covid-19 di kota parepare sampai saat ini masih memprihatinkan dan tidak main-main. Rumah sakit sudah dipadati pasien covid-19. Olehnya itu, kami terus mengajak masyarakat untuk tetap aptuh terhadap aturan-aturan yang berlaku untuk pencegahan covid-19,” tandasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Imbau Camat dan Lurah Maksimalkan Pantau Pasien Isoma
spot_img

Headline

Populer