32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeDaerahFahsar: Konsep Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tidak Susah Diterapkan

Fahsar: Konsep Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tidak Susah Diterapkan

PenulisYusnadi
- Advertisement -

 

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Bone mencanangkan Zona Integritas.

Gelaran tersebut berlangsung di Ballroom Sentosa Hotel Novena, Jl Jend Ahmad Yani, Senin (27/9/2021).

Bupati Bone H A Fahsar M Padjalangi mengungkapkan bahwasanya penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sengaja dilaksanakan didepan Forkopimda Bone.

“Hari ini penandatanganan disaksikan langsung Forkopimda Bone agar betul-betul integritas kita ini lahir dan muncul, dari yang kita canangkan bersama-sama dan tindaklanjuti dengan kehidupan sehari-hari,” ungkapnya dalam sambutan.

Bupati Bone dua periode ini menyebutkan konsep Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak susah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena kita semua tahu Masyarakat Bone sudah sejak dahulu mengenal konsep nilai-nilai moral leluhur, Lempu artinya (jujur), Ada Tongeng (perkataan benar), dan Temmappasilaingeng (tidak membeda-bedakan),” sebutnya.

Lebih lanjut, Fashar menjelaskan penandatanganan pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi.

”Ada 6 OPD yang belum melakukan penandatanganan pakta integritas, saya mau mereka menandatangani di depan bupati, wakil bupati, sekda dan inspektorat, saya tidak mau 6 OPD ini menandatangani di depan inspektorat saja, supaya ada keterbukaan dalam penandatanganan ini yang dinilai penting untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih melayani,” jelasnya.

Ada pun ke-enam OPD yang belum melakukan penandatanganan dengan alasan izin diantaranya yakni Kasatpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, RSUD Tenriawaru, Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bone A. Muh. Yamin menerangkan penandatanganan ini untuk menjalin sinergitas lingkup pemerintahan untuk menyukseskan reformasi birokrasi.

“Dengan melakukan penataan system pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan professional,” terangnya.

“Semoga semua pemimpin dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat guna mewujudkan wilayah bersih melayani, diketahui zona integritas merupakan konsep yang digunakan oleh pemerintah maupun organisasi untuk menunjukan semangatnya di dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” beber mantan Assiten I Setda Pemkab Bone.

Usai penandatangan kemudian dilanjutkan dengan pemateri Anita, peneliti Ahli Muda sebagai Koodinator Kajian Manajemen Pemerintahan pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, Makassar.

Dalam Kesempatan itu, Bupati Bone HA Fahsar membacakan pernyataan Deklasi Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Para Camat

Tak hanya itu Bupati Bone dan Forkopimda Bone juga menandatangani Piagam Komiten bersama Pembangunan Zona Integritas. Kemudian dilanjutkan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Kajian Manajemen Pemerintahan oleh LAN Makassar dengan moderator Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Bone.

spot_img

Headline

Populer

spot_img