25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikFAS Resmi Ajukan Gugatan Ke MK

FAS Resmi Ajukan Gugatan Ke MK

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 2 Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut yakni Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018. Adapun, sebagai termohon yakni KPU Parepare.

BACA JUGA: 
Data Masuk 100 Persen, Hitung Cepat KPU: TP Ungguli FAS
Unggul Tipis Data C1, FAS Klaim Menangkan Pilwalkot Parepare
Massa FAS Tutup Jalan Poros Parepare Makassar

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, paslon FAS mengajukan dua permohonan pada hari ini Jum’at (06/07/2018).

Adapun data permohonan tersebut yakni sebagai berikut.

Nomor APPP : 1/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –

Nomor APPP : 2/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –

Pemohon : Ir. H. Achmad Faisal Andi Sapada, S.E., M.M. dan Asriady Samad, A.Md. (Nomor Urut 2)
Termohon : KPU Kota Parepare
Tanggal Pengajuan : 6 Juli 2018

“Selanjutnya, kami menunggu surat dari MK, dan juga kami belum mengetahui materi gugatan. Sehingga, dengan demikian kami belum dapat melakukan penetapan pemenang,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan paslon FAS, Yasser Latif, telah diupayakan untuk dihubungi, belum berhasil dikonfirmasi baik melalui seluler maupun WhatsApp.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 2 Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut yakni Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018. Adapun, sebagai termohon yakni KPU Parepare.

BACA JUGA: 
Data Masuk 100 Persen, Hitung Cepat KPU: TP Ungguli FAS
Unggul Tipis Data C1, FAS Klaim Menangkan Pilwalkot Parepare
Massa FAS Tutup Jalan Poros Parepare Makassar

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, paslon FAS mengajukan dua permohonan pada hari ini Jum’at (06/07/2018).

Adapun data permohonan tersebut yakni sebagai berikut.

Nomor APPP : 1/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –

Nomor APPP : 2/1/PAN.MK/2018
Nomor Perkara : –

Pemohon : Ir. H. Achmad Faisal Andi Sapada, S.E., M.M. dan Asriady Samad, A.Md. (Nomor Urut 2)
Termohon : KPU Kota Parepare
Tanggal Pengajuan : 6 Juli 2018

“Selanjutnya, kami menunggu surat dari MK, dan juga kami belum mengetahui materi gugatan. Sehingga, dengan demikian kami belum dapat melakukan penetapan pemenang,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan paslon FAS, Yasser Latif, telah diupayakan untuk dihubungi, belum berhasil dikonfirmasi baik melalui seluler maupun WhatsApp.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img