MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar Sosialisasi angkatan 10, Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar, Minggu (30/7/2023).
Dalam sambutannya, Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli menyampaikan, sosialisasi kepemudaan Perda ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota memfasilitasi, mendukung, dan mensinergikan program-program organisasi kepemudaan terutama yang ada di kota Makassar.
“Sehingga perlu dukungan prioritas kebijakan dan anggaran serta dukungan agar setiap pemuda kita bisa mendapatkan skill training, organisasi pemuda berkembang, eksistensi pemuda di Kota Makassar,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Makassar Akbar Rasyid dan akademisi Drs. Suwandi.
Sementara, Akbar Rasyid menyampaikan bahwa dalam Perda tersebut, pemuda di kota Makassar memiliki regulasi terkait wadah dan akses.
“Dan memang sudah dituangkan dalam Perda yang memang juga merupakan inisiasi dari pemerintah kota dan DPRD dalam rangka mengejawantahkan undang-undang kepemudaan yang telah ada saat ini,” kata Akbar Rasyid.