First Travel Berutang Rp 104 Miliar ke Hotel dan Maskapai Penerbangan

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto/ INT

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, biro perjalanan First Travel masih berutang sekitar Rp 104 miliar ke sejumlah penginapan dan transportasi jamaah umrah.

“Itu informasi yang kami dapat,” ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/8), dilansir dari kompas.com.

Setyo merinci, utang First Travel untuk hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar. Sementara, utang tiket pesawar dengan berbagai maskapai penerbangan mencapai Rp 80 miliar.

“Ada beberapa maskapai yang dipakai oleh mereka,” kata Setyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebutkan, First Travel berutang senilai Rp 24 miliar ke sejumlah hotel di Arab Saudi sejak 2015 hingga 2017.

Saat ini, polisi masih menelusuri ke mana saja dana jemaah digunakan.

Sementara itu, Direktur Utama First Travel, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang kini jadi tersangka, mengaku lupa.