30 C
Makassar
Sunday, November 16, 2025
HomeDaerahGakkum Kementerian LHK Wilayah Sulsel Gelar Sosialisasi di Bone

Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sulsel Gelar Sosialisasi di Bone

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulsel, menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang digelar di Hotel Helios, Jl Langsat, Kota Watampone, Minggu (27/8/2023).

Balai Gakkum Kementerian LHK ini menggandeng Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin (AAP) bersama Tenaga Ahlinya yakni Andi Haeril Adfa sapaan AHER.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir para relawan dan narasumber.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi Aswin Bangun, S.Hut., M.Si mengatakan, rusaknya hutan memberikan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan dan mengancam kelestarian flora dan fauna.

“Guna mencegah hal tersebut, maka diperlukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan kepada masyarakat,” katanya kepada sulselekspres.com.

Namun, Ia menghimbau lebih baik mencegah daripada terjadi kerusakan.

Lebih lanjut, dikatakan Aswin, ada beberapa sanksi yang bisa dijatuhkan kepada perusakan lingkungan yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menyambut baik, digelarnya sosialisasi ini, karena dengan sosialisasi ini maka masyarakat terutama yang hidup di sekitar hutan, termasuk kepada relawan lingkungan, akan ikut menjaga hutan dan menjaga kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Menurut Aswini, menjelaskan dalam UUPPLH Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 97 sampai Pasal 120 diatur tentang Tindak Pidana Lingkungan yang mengatakan hahwa tindak pidana Lingkungan adalah perbuatan yang di larang dalam peraturan perundang-undang lingkungan hidup yang mana tindakan tersebut dilakukan dengan melawan hukum disebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Dr.H.A.Akmal Pasluddin, S.P., M.M selaku inisiator kegiatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama Kementerian LHK.

AAP mengaku senang dengan keterlibatan relawan milenial dalam sosialisasi ini.

“Isu lingkungan dan kehutanan merupakan isu yang sangat penting dan menyangkut masalah eksistensi manusia, selama ini masyarakat menganggap enteng masalah lingkungan hidup dan kehutanan, apalagi polusi yang menjadi masalah klasik. Banyak daerah yang tingkat polusinya tinggi dan menghambat investasi masuk,” katanya.

Lanjut, kata dia, hal lain yang patut menjadi perhatian adalah soal pembalakan liar hutan. “Kemudian juga alih fungsi hutan ini terjadi luar biasa makanya ada yang namanya sekarang dirjen pengamanan dan penegakan hukum Kementerian LHK. Saya minta kemarin Pak dirjen tolong pabrik-pabrik Jakarta itu karena ada hubungannya lingkungan hidup ditutup aja itu yang sudah melebihi ambang emisinya. Kalau tidak, kita terus menghirup apa namanya menghirup udara kotor. Nah ini menyebabkan kita kena penyakit ya kan,” lanjutnya.

Olehnya itu, AAP menegaskan pentingnya peran aktif pengamanan dan penegakan hukum Kementerian LHK. “Jadi Gakkum ini sama fungsinya dengan polisi dan jaksa. Bisa menangkap, menyidik,” tegasnya.

Menurut, Putra Asal Kabupaten Bone ini menjelaskan dengan mengikuti sosialisasi, pihaknya berharap para relawan semakin memahami dan mengerti tentang tindak pidana lingkungan.

“Pencemaran lingkungan itu bisa disebabkan salah satunya adalah dengan membuang sampah sembarangan seperti di sungai. Sedangkan perusakan lingkungan, salah satunya bisa disebabkan penebangan pohon di kawasan sumber air dan hutan,” jelas Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lanjut, kata AAP juga menambahkan untuk membentengi masyarakat Bone dari pencemaran lingkungan, menyalurkan bantuan IPAL yang menyasar 10 titik di Bone.

“Kita salurkan bantuan IPAL di 10 titik yang kita anggap usaha atau pabrik tersebut bisa membawa dampak lingkungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara bertindak selaku narasumber kedua yakni KPH Ulubila Dinas LHK Sulsel yang mencakup wilayah Kecamatan Mare, Tonra, Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng.

A.Ariadi, S.Hut, M.Si menyampaikan bagaimana pemeliharaan hutan dan pengembangannya serta penanaman pohon produktif minimal satu pohon satu rumah serta terkait perizinan dalam pengelolaan hutan untuk peruntukan lainnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img