26 C
Makassar
Rabu, November 29, 2023
BerandaMetropolisKejaksaan RI Terima 7.846 CPNS, Kajati Sulsel Imbau Hindari Calo

Kejaksaan RI Terima 7.846 CPNS, Kajati Sulsel Imbau Hindari Calo

PenulisThamrin
- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan RI mengajak kepada Putra Putri terbaik Bangsa untuk bergabung sebagai bagian dari Penegakan Hukum yang Humanis dengan menjadi insan Adhyaksa Sejati.

Rencana penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI TA 2023, dan ditindaklanjuti dengan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-625/C/Cp.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023.

Bahwa telah ditetapkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI sebanyak 7.846 formasi yang akan diterima pada 4 (empat) jenis jabatan. Pengumuman seleksi CPNS TA 2023 rencananya akan dimulai pada tanggal 16 s.d 30 september 2023.

BACA JUGA :  Lagi, ASN Kota Makassar Ditahan

Rinciannya sebagai berikut : Calon Jaksa sebanyak 2.000 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menghimbau kepada CPNS atau pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum alias calo yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Pegadaian Rantepao Naik Sidik

“Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas,”ujarnya.

Olehnya itu, Leo Simanjuntak mengatakan bahwa akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia pengurusan CPNS TA 2023 di wilayah Sulawesi Selatan.

“Mari ciptakan Aparatur Negara Hebat dari Sulsel untuk Indonesia,” tutup Leo Simanjuntak.

spot_img

Headline

Populer