Gegara Curi HP, Pemuda di Gowa Diciduk Polisi

illustrasi.(Int)

GOWA –  Unit Satuan Intelkam Mapolres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Intelkam, Aipda Harwin telah menangkap seorang  mahasiswa karena diduga telah melakukan aksi nekat dengan mencuri handphone (HP), pada Kamis( 31/8/2017). Pelaku diamankan  sekira pukul 16.00 Wita, bertempat di Jln Sirajuddin Rani, Kel. Bonto-bontoa, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.

Andini (15) seorang pelajar  warga Bili-Bili, Desa Sari Te’ne, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa  menjadi korban pencurian.

Berawal pada saat Andini (15) bersama teman-temannya sedang berkaraoke di rumah bernyanyi Mamanyonya, pelaku MK alias GLG (19) pun melakukan aksi nekatnya itu. Pada saat korban keluar dari room  untuk ke kamar kecil, MK masuk ke room dengan diam-diam langsung mengambil Handphone Andini serta uang tunai sebesar Rp.300,000 yang diletakkan  dibelakang Handphone.

Setelah berhasil melakukan aksinya, MK alias GLG melarikan diri meninggalkan tempat tersebut.

Andini pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Selanjutnya, pada pukul 16.10 Wita, Unit Satuan Intelkam melakukan penelusuran dan mengamankan teman pelaku berinisial AS ( 17) thn, yang tinggal di Jln Sirajuddin Rani, Kel. Bonto-bontoa, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa dan langsung melakukan pengembangan.

Pelakupun berhasil diamankan bersama dengan barang bukti handphone milik korban beserta 1 unit sepeda motor warna abu-abu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti hasil curian berupa Hand Phone Merk Oppo warna putih di amankan di Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut serta Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.