24 C
Makassar
Wednesday, July 3, 2024
HomeMetropolisGelombang Protes Guru Honorer Demi CPNS

Gelombang Protes Guru Honorer Demi CPNS

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat, Ikatan Guru Indoensia, Muhammad Ramli Rahim, menilai pembatasan usia 35 tahun bagi K2 terutama guru honorer, merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap guru-guru honorer.

Penghianatan terhadap pengabdian ini, kata Ramli bisa berdampak pada mogok massal guru honorer yang saat ini mengisi lebih dari 50% formasi guru pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

BACA: Pemkot Parepare Umumkan Rincian Formasi CPNS 2018

Saat ini, guru Honorer di seluruh Indonesia turun ke jalan menuntut pemerintah menghilangkan batasan usia–“Tak elok mereka ditolak pemerintah setelah mengabdi lebih dari 12 tahun.” sambungnya kepada Sulselekspres.com, Rabu (19/9/2018).

Terpisah. Setelah menggelar aksi di Car Free Day (CFD) Minggu lalu. Ratusan Honorer K2 kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (19/9/2018).

BACA: Legislator NasDem Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Honorer K2

Kali ini, mereka menuntut agar pembatasan umur dalam dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.

Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I), H Farida Spd,mengatakan ada tiga tuntutan mereka kepada pemerintah. Sedang terkait rencana penerimaan CPNS 2018, katanya sebaiknya dihentikan sampai polemik mengenai K2 diselesaikan.

“Kami juga menuntut agar Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 dihapuskan. Peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun,” imbuhnya.

BACA: Ratusan Guru Honorer K2 Gelar Aksi di DPRD Sulsel, Ini Tuntutannya

Sementara itu, gelombang protes demikian, kata Ramli seharusnya tidak terjadi karena tentunya berimbas pada aktivis mengajar.

“Jika guru honorer turun ke jalan, lalu siapa yang menghadapi siswa di ruang
kelas?,” ujar Ramli.

“Tetapi pemerintah juga harus cermat, harus memperhatikan apakah sang guru honorer dalam 2 tahun terakhir mengabdi sebagai guru atau tidak, jika tidak, harusnya langsung dicoret haknya sebagai K2,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E, HM Rajab mengapresiasi atas kedatangan para tenaga honorer ini untuk menyampaikan aspirasinya.

Menjawab tuntutan honorer K2, ia menilai pemerintah harusnya mempertimbangkan mereka untuk mengangkat sebagai CPNS secara bertahap “Jangan langsung menerima PNS seperti itu karena ini juga Memang janji pemerintah dari sejak tahun 2013 yang lalu,”ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img