MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD Sulsel tahun 2019, yang awalnya dijadwalkan dan dimulai pukul 14.00 Wita hari ini harus ditunda hingga pukul 20.00 Wita, Senin (19/11/2018).
Penundaan ini diputuskan, setelah diskusi sejumlah fraksi mengenai ketidak hadiran Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel yang diwakili oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam paripurna kali ini berangsur alot hingga pukul 16.00 Wita.
BACA:Â Paripurna DPRD Sulsel Diundur
Sebelum akhirnya ditunda, sejumlah fraksi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur untuk hadir terlebih dahulu.
Menjawab permintaan fraksi, PJ Sekda Sulsel, Ashari Radjamilo berdalih, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur sedang menjalani tugasnya, untuk itu keduanya berhalangan dan meminta dirinya untuk mewakili pimpinannya.
BACA:Â Banggar DPRD Sulsel Tunda Paripuran Nota Keuangan, Ini Penyebabnya
“Beliau saat ini sementara berada di Jakarta. Dan wagub menerima tamu dari pagi hingga sore hari di kantor,” ujar Jaja sapaan akrab Ashari dihadapan fraksi yang hadir.
Sementara itu, Kadir Halid dari fraksi Golkar menyayangkan sikap Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bila tak hadir dalam rapat paripurna kali ini, padahal sedang berada di Makassar.
BACA:Â Nurdin Abdullah Tagih Alasan Wacana Hak Interpelasi DPRD Sulsel
“Wakil Gubernur kan lagi ada di Makassar, masa menerima tamu lebih penting dari pada ini,” ujarnya saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel.
Meski ditunda atas permintaan fraksi, kehadiran Wagub dalam Rapat Paripurna nantinya belum diketahui.
Untuk itu, bila Wagub kembali berhalangan, maka menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2019 bakal dilanjutkan pada Rabu pagi mendatang.