25 C
Makassar
Tuesday, January 21, 2025
HomeParlemanMeski Libur, H Muslim Salam Tetap Sosialisasikan Wajib Belajar Pendidikan Menengah

Meski Libur, H Muslim Salam Tetap Sosialisasikan Wajib Belajar Pendidikan Menengah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM-Sehubungan dengan libur panjang kemarin, banyak orang yang memanfaatkannya untuk beristirahat ataupun liburan dengan belanja, nonton ataupun bertamasya.

Berbeda dengan legislator asal fraksi NasDem, H Muslim Salam, dia memilih bekerja. Sebagai wakil rakyat, bertatap muka dan berdialog dengan masyarakat, seakan menjadi spirit bagi dirinya untuk terus melaksanakan tugas.

Wakil Ketua Nasdem Sulsel ini memanfaatkan hari libur dengan mensosialisasikan Produk Hukum Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel atau Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Jln Bontolempangan no 17, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (1/4/2018).

BACA JUGA: 
Sebarkan Prodak Hukum, H Muslim Salam Jelaskan Dampak Lahan Kritis
H Alimuddin Sosialisasi Perda Pendidikan di Bantaeng
H Muslim Salam Dialog Dengan Masyarakat Sumpang Minangae Terkait Perda Pendidikan

Dia menjelaskan bahwa menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan.

“Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan,”jelasnya.

Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidikan harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Olehnya itu, menurut H Muslim Salam perlu perlu dilakukan pemuktahiran mutu pendidikan melalui Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

Untuk mendukung Wajib Belajar Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel berharap masyarakat dapat memahami dan mengetahui terkait Perda yang mengatur wajib belajar itu lewat sosialisasi dan tatap muka anggota DPRD Sulsel.

H Muslim Salam mengungkapkan beberapa point jaminan wajib belajar pendidikan menengah seperti yang tertuang dalam pasal 11 Perda No 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, yakni sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah menjamin keberlangsungan pelaksanaan
Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

(2) Setiap orang tua/wali peserta didik wajib menyekolahkan anaknya dan/atau anak walinya sampai lulus pendidikan
menengah.

(3) Lulusan pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikannya melalui program Paket C.

(4) Peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai persyaratan dapat diberikan bantuan biaya pendidikan oleh Pemerintah Daerah.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat

(4) diatur dalam Peraturan Gubernur.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img