BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah, mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk menghargai dan menghormati keputusan KPU, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.
Olehnya itu, Gubernur Sulsel menyarankan untuk melapor ke pihak yang berwewenang, bila ada pihak yang keberatan dan tidak puas dengan keputusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Prof KH Ma’ruf Amin sebagai pemenang.
“Kalau ada pihak yang tidak puas dan keberatan, silahkan menggunggat melalui jalur yang diatur Undang-Undang kepada lembaga resmi, MK,” ujar Nurdin Abdullah, disela kunjungannya di Kabupaten Bantaeng, Selasa (21/5/2019).
Gubernur Sulsel juga, menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden terpilih berdasarkan Keputusan KPU RI, pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
“Saya sampaikan selamat kepada calon presiden terpilih Bapak Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden terpilih Bapak KH Ma’ruf Amin,” jelas Nurdin Abdullah.