31 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisGubernur Tandatangan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023

Gubernur Tandatangan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan pendandatanganan bersama DPRD Sulsel Terkait Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, di Kantor DPRD Sulsel, Senin, 14 Desember 2020.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda. Yakni, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020; Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2040; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

“Hal ini merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerja sama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Nurdin Abdullah, dalam sambutannya.

Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 dipengaruhi adanya salah satu persoalan, yaitu pandemi Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia, begitu pula di Indonesia dan juga di Provinsi Sulsel.

Dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional maupun di Sulsel, terutama pada sektor ketenagakerjaan dan perdagangan.

Gubernur menyampaikan, pada Triwulan II pertumbuhan ekonomi secara nasional menurut provinsi, hanya dua dari 34 provinsi yang mengalami pertumbuhan positif, yaitu hanya Provinsi Papua dan Papua Barat. Untuk Sulawesi Selatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2020 mengalami kontraksi sebesar -3,87 persen.

Berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan triwulan II-2020 (y-on-y), sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 0,73 persen, diikuti Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 0,55 persen. Sedangkan kategori Transportasi dan Pergudangan merupakan lapangan usaha yang paling dominan terhadap kontraksi ekonomi Sulsel.

Untuk menghadapi berbagai persoalan dan tantangan tersebut, Gubernur menyebutkan, perlu strategi. Antara lain pelaksanaan program padat karya pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan daya beli masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan aksesibilitas yang mendukung distribusi barang dan jasa.

“Hal tersebut sangat kita perlukan apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” sebutnya.

Guna mendukung strategi tersebut, perlu mengoptimalkan implementasi kebijakan pembangunan lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan multidimensi sehingga diharapkan pada tahun 2023 dapat mencapai target-target pembangunan yang menjadi bagian Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 dan selaras dengan target-target makro yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

“Sehingga apa yang diharapkan di tahun 2023 secara perlahan namun pasti kita dapat mewujudkan Visi Sulawesi Selatan Yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkarakter,” ujarnya.

Melalui program membuka daerah-daerah terisolir di Sulawesi Selatan tetap menjadi prioritas di dalam Perubahan RPJMD, termasuk tetap melanjutkan pembangunan akses jalan daerah terisolir di beberapa wilayah, daerah perbatasan dan daerah kepulauan termasuk penyediaan fasilitas sarana air bersih dan mendorong pemanfaatan potensi desa/pulau untuk pengembangan energi listrik sebagai sumber penerangan bagi masyarakat yang berada dipelosok dan bermukim di pulau-pulau.

“Masalah energi listrik dan air minum menjadi kewajiban untuk dicarikan solusi dalam RPJMD yang kita revisi ini,” uajrnya.

Selanjutnya, sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di semua wilayah dan mendorong agar usaha UMKM bisa berkembang mulai dari proses produksi hingga pemasaran, Pemerintah Provinsi juga tetap mendorong pembangunan Rest Area di lokasi strategis, pengembangan kawasan Industri yang selain akan membuka lapangan pekerjaan, juga akan memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat.

spot_img

Headline

Populer