Gudang Berkedok Rumah Elit, Jufri Pabe: Kita Bakal Sidak

Legislator DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe. Foto (Muh. Adlan/Sulselekspres.com)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Maraknya gudang berkedok rumah elit yang tidak memiliki izin pergudangan dan bongkar muat di Kota Makassar, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Bahkan kita juga bisa melihat langsung banyaknya truk kontainer yang parkir di pinggiran jalan Vetran, itu terlihat ada aktifitas bongkar barang yang tak lain halnya tempat tersebut adalah gudang.

Sudah banyak penyimpanan barang atau rumah yang berkedok gudang dan aktivitas pembongkaran barang didalam kota yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara , Pemerintah Kota Makassar memiliki Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 20/2010 tentang Larangan Gudang dalam Kota dan Perda Nomor 13/2009 tentang Kawasan Pergudangan Terpadu. Dan PT kawasan Pergudangan berada di Parangloe Kecamatan Tamalanrea yang sudah seharusnya membangun gudang didaerah tersebut.

Terkait dengan hal itu, Legislator DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe menganggap itu sebuah pelanggaran, Dinas perdagangan Kota Makassar sudah mengatur dimana seharusnya gudang di tempatkan. Sehingga apabila ada gudang yang terbangun diluar dari perizinan Disdag, maka itu merupakan pelanggaran.

“Saya kira Disdag menetapkan penempatan gudang itu di kawasan Pergudangan Parangloe, jadi kalo ada gudang dalam kota itu melanggar.” katanya saat di temui Sulselekspres.com diruang komisi A DPRD kota Makassar, Jumat (24/11/2017)

H. Jufri juga menjelaskan, bahwa untuk menindak lanjuti hal tersebut, DPRD kota Makassar terkhusus Komis A sendiri sudah mengatur rencana untuk melakukan Sidak.

“Untuk menindaki, Insya Allah kami dari komisi A sudah memikirkan akan lakukan sidak, kita tunggu saja waktunya,” tandasnya.