Gustam Resmi Jabat Anggota DPRD Parepare

Suasana pelantikan dan pengambilan Gustam Kasim/SULSELEKSPRES/LUKI AMIMA

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melantik dan mengambil sumpah Gustam sebagai Anggota DPRD Parepare, dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (07/08/2018).

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan, Gustam dilantik berdasarkan putusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dan tindak lanjut dari usulan Partai Gerindra atas pengangkatan Gustam, yang menggantikan mendiang Andi Taufan Armas.

“Jabatan mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah. Jadi, ini merupakan langkah awal bagi saudara Gustam sebagai Legislator, untuk menyerap aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kahar menambahkan, proses tersebut adalah bagian dari politik untuk melengkapi keanggotaan di DPRD Parepare. Selanjutnya, Gustam tergabung dalam Komisi II dan Fraksi Gerbang meliputi Partai Gerindra, PKB dan PBB.

Sementara, Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelantikan Gustam sebagai Anggota DPRD Parepare. Sehingga, kata dia, selanjutnya diharapkan sinerjitas antara Legislatif dan Eksekutif tetap berjalan dengan baik, demi memajukan Parepare.

“Tujuan utama kita adalah mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap amanah tersebut dapat dijalankan sebaik-baiknya,” tandasnya.