MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sabu seberat 2 kilogram disita personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, menjelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2019, yang diselenggarakan serentak pada Rabu (17/4/2019).
Sabu ini rencananya bakal diedarkan di wilayah kabupaten Pinrang.
“Mereka menggunakan situasi ini untuk melakukan kejahatan, salah satunya narkoba,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, di Mapolda Sulsel, Selasa (16/4/2019).
BACA: Kurir Sabu Upah Rp10 Juta Dibekuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Kata Hamidin, penangkapan ini menyasar dua pria bernama Erwin (21) dan Angge (29). Keduanya ditangkap di Kecamatan Tiroang, Pinrang pada Kamis (11/4/2019) lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu ini dikontrol dari Lapas Kutai Kartanegara Kalimantan Timur oleh kakak Angge’ bernama Darwis.
“Jalurnya dari Malaysia terus masuk ke Nunukan, lalu bergeser ke Palu dan Enrekang dan seterusnya,” ujar Hamidin.
BACA: Kantongi Sabu, Supir Alat Berat di Takalar Diamankan Polisi
Sementara itu, menurut salah seorang pelaku, Erwin. Barang tersebut merupakan titipan dari seorang pria asal Malaysia. Ia menyebut pria itu dengan nama Dom.
“Saya tidak pernah ketemu dengan dia,” kata dia saat diwawancarai.
Kata Erwin, kakak Angge’ lah yang menyuruh dia untuk mengambil barang tersebut. Karena itu, Erwin lalu menyimpan barang tersebut di sebuah pohon di dekat wilayahnya, untuk selanjutnya dijemput oleh Angge’.
Saat ini, barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram dan kedua pelaku telah diamankan di Rutan Mapolda Sulsel.
Penulis: Agus Mawan