24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeNasionalHabib Rizieq Minta Menag Yaqut Dipenjara, Muannas Harap Polri Lanjut Kasus P0rnchat

Habib Rizieq Minta Menag Yaqut Dipenjara, Muannas Harap Polri Lanjut Kasus P0rnchat

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Habib Rizieq Shihab dikabarkan ikut mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang banyak dianggap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Kecaman Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

“Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2) dilansir dari JPNN.

Apa yang disampaikan Menag Yaqut dianggap penodaan agama dan lebih parah dari kasus Ahok. Dia bahkan disebut menyerukan demonstrasi hingga Yaqut dipenjara.

“Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika umat Islam menolak laporan, umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” tegasnya.

Adapun Muannas Alaidid memberikan tanggapan atas pernyataan Habib Rizieq ini. Dia berharap Polri bisa kembali melanjutkan proses sidik kasus p0rnchat yang menyeret nama Rizieq

“Berharap Polri lanjut proses sidik kasus pornchat, aplg pengadilan sdh minta LPnya buka lg & kasus2 lainnya yg msh buanyak.” kata Muannas.

Negara disebutnya harus lebih tegas terhadap Habib Rizieq

“knp negara hrs tegas thd org ini, apa yg dikuatirkan. dia tdk lbh dr penjual agama,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img