24 C
Makassar
Wednesday, March 26, 2025
HomeParlemanHadirkan BKAD, Komisi A DPRD Sulsel Bahas Nasib PPPK

Hadirkan BKAD, Komisi A DPRD Sulsel Bahas Nasib PPPK

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 10 Februari 2025.

RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.

“Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik,” ujar Andi.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyebut, pengangkatan tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah. Ia menyampaikan permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya.

Kendati, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI terkait permasalahan PPPK.

“Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel),” jelas Sukarniaty.

Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.

Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.

Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.

“Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini,” ungkap Nurhalim.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja. Ia berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.

“Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK,” imbuhnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img