JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 2, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) resmi menunjuk Prof. Dr. Hamdan Zoelva, lewat kantor hukum Zoelva and Partners untuk mengawal gugatan FAS di MK. Hal tersebut dipastikan oleh tim hukum FAS, Nurdiansyah.
“Untuk mengawal gugatan FAS di MK, Zoelva & Partners yang dipimpin mantan Ketua MK Hamdan Zoelva akan mengkoordinir tim hukum FAS,” jelas Nurdiansyah, berdasarkan rilis yang diterima Sulselekspres.com, Sabtu (14/7/2018).
Gugatan FAS telah didaftarkan sejak tanggal 6 Juli, hari Jumat pekan lalu. Akta Permohonan Pendaftaran (APP) yang dimasukkan FAS mendapat nomor 2. Setelah menyerahkan APP, FAS menunggu nomor registrasi perkara setelah menyerahkan Akta Permohonan Lengkap (APL) tanggal 18 Juli mendatang.
Baca Juga:Â
PKB Dukung Jokowi, Megawati Sebut Cak Imim Sudah Seperti Keluarga
“Sementara sidangnya kita menunggu jadwal dari MK. Tetapi merujuk pada jadwal yang ada, sidang akan dimulai pada tanggal 23 Juli,” katanya.
Ketua Tim FAS Yasser Latief mengungkapkan, Hamdan Zoelva dipilih lantaran track recordnya menangani banyak gugatan terkait Pilkada. Apalagi, Ketua Syarikat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan Ketua MK, sebagai saksi ahli dan konsultan hukum.
Terkait Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang juga sempat dikomunikasikan oleh PBB Parepare, YL menyebut, Ketua Umum DPP PBB itu siap hadir selaku saksi ahli.
“Ini mempertegas upaya kita untuk mewujudkan keadilan dalam demokrasi Parepare. Suara masyarakat yang menginginkan perubahan dan harapan baru akan terus kita perjuangkan,” ungkapnya.
Selain itu, YL juga optimis gugatan di MK akan berjalan sesuai harapan FAS. Pasalnya, bukti-bukti yang disiapkan sudah sangat lengkap. Di antaranya, lanjut dia, yang diduga palingg massif, yakni penggunaan dan penyalahgunaan surat keterangan (suket) oleh pemilih siluman yang mencapai 3000 lembar.
“Pelanggaran tersebut, juga diperkuat dengan pelanggaran lain seperti rusaknya segel kotak suara, kotak terbongkar dan diantar dini hari, serta dugaan adanya pemilih di bawah umur,” pungkasnya.
Penulis : Luki Amima