32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHukrimHari Bhakti Adhyaksa 2022, Ini Harapan ACC Sulawesi untuk Kejati Sulsel

Hari Bhakti Adhyaksa 2022, Ini Harapan ACC Sulawesi untuk Kejati Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi selama 5 tahun terakhir, sejak 2017 hingga 2022 terus mendorong Kejaksaan Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang stagnan agar ada kepastian hukum.

Wakil Kepala Bagian Dalam Negeri ACC Anggareksa PS mengatakan setiap tahun dia mengirim surat ke Kejaksaan Agung hanya untuk meminta daftar kasus yang sedang berjalan, tujuannya sebagai bentuk pemeriksaan aktivitas publik dari kantor kejaksaan. Akan tetapi tidak satu pun dari pesan ini yang menerima tanggapan.

“Masyarakat sangat berharap kejaksaan bisa membasmi korupsi yang sedang berkecamuk di negeri ini dan mempersulit kehidupan masyarakat,” kata Anggareksa, Kamis (21/7/2022).

Melalui Hari Bhakti Adhyaksa 2022, ACC berharap peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, mengingat korupsi di Indonesia meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun dan telah menjadi kejahatan luar biasa.

Oleh karena itu, upaya untuk memusnahkannya tidak bisa lagi dilakukan secara normal. Tapi itu sangat diminta. Mengingat korupsi dapat menimbulkan bahaya besar bagi kehidupan manusia karena telah merambah dunia pendidikan, kesehatan, sandang, agama dan fungsi pelayanan sosial lainnya.

“Agar kejaksaan memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan,” jelas Anggareksa.

Dalam berkas terakhirnya pada tahun 2021, ACC Sulawesi menemukan 28 kasus korupsi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan
2 kasus korupsi tertahan di Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan, jika total 70 kasus diblokir.

Hal ini menunjukkan masih tingginya kasus korupsi stagnan yang ditangani kejaksaan merupakan bukti nyata lemahnya komitmen lembaga Adhyaksa, khususnya Kejaksaan Agung Sulsel dan kejaksaan yang melapor.

“Penanganan tindak pidana korupsi harus menjadi prioritas kejaksaan karena dampaknya begitu luas dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata Anggareksa.

Sebuah lembaga kekuatan besar tanpa transparansi dan keterbukaan sangat berbahaya, karena membuka ruang bagi penegak hukum untuk bermain kasus atau kasus. Demikian pula, beberapa jaksa distrik telah menerima dana dari pemerintah kota dan kabupaten.

“Kami yakin ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” jelas Anggareksa.

Secara kelembagaan, ACC Sulawesi meminta Kejaksaan Agung Sulsel untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketika jaksa diminta untuk memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat.

“Yang penting masyarakat juga bisa memantau operasional kejaksaan,” tegas Anggareksa.

spot_img

Headline

Populer

spot_img